Jumat, 12 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Video Lawas Irjen Ferdy Sambo Viral, Singgung Tindakan Tegas Polri soal Oknum yang Coreng Institusi

Video lawas Irjen Ferdy Sambo ketika menjabat sebagai kadiv Propam Polri viral, singgung soal tindakan tegas Polri pada oknum yang coreng institusi.

Tangkap layar TikTok @polres_trenggalek
Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri ketika berpidato di Jakarta pada 3 Januari 2022. Dalam pidato ini, Ferdy menyinggung soal tindakan tegas Polri pada oknum yang mencoreng nama baik institusi. 

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, merasa heran atas kabar Irjen Ferdy Sambo beserta sang istri meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Pasalnya, Ferdy Sambo adalah seorang Polri Bintang 2.

Belum lagi, secara kelembagaan, LPSK sendiri dilindungi oleh Polri.

Tentu hal ini membuat Kamaruddin merasa heran.

"Bagaimana seorang Polri Bintang 2 beserta istrinya bukannya mohon perlindungan kepada Polri tetapi mohon perlindungan kepada LPSK."

"LPSK sendiri dilindungi Polri, ini kan membingungkan."

"Perwira Tinggi Polri minta perlindungan kepada LPSK, lalu kita minta perlindungan kemana rakyat ini, sedangkan Polri saja sudah ketakutan sampai minta perlindungan kepada LPSK," kata Kamaruddin, dikutip Tribunnews.com dari Kompas TV, Rabu (20/7/2022).

Atas dasar itu, Kamaruddin berniat meminta perlindungan pada TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).

Baca juga: Kasus Kematian Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Naik Penyidikan Sehari Setelah Jokowi Bicara

"Maka saya tidak berlebihan kalau saya bilang kita minta perlindungan kepada Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara," lanjut Kamaruddin.

Upaya ini semata-mata dilakukan hanya untuk mengungkap kejadian tewasnya Brigadir J.

Pasalnya, hingga kini kematian Brigadir J, hingga saat ini masih menjadi tanda tanya keluarga.

Rekaman CCTV Dibuka Jika Proses Penyidikan Selesai

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri, Irjen Dedi Prasetyo, berjanji pihaknya akan membuka rekaman CCTV terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Namun, hal tersebut akan dilakukan jika tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah selesai melakukan seluruh rangkaian proses penyidikan.

"Tim ini bekerja maksimal. Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini," kata Dedi, Rabu (20/7/2022), dikutip dari Kompas.com.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan