Selasa, 12 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Ahok Ancam Perkarakan Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Keluarga Brigadir J, Ada Apa?

Ahok melalui kuasa hukumnya Ramzy akan memperkarakan pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Editor: Hasanudin Aco
Foto Kolase Tribunnews.com
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kiri) dan Pengacara Keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak. Kuasa Hukum Ahok ancam perkarakan Kamaruddin terkait pernyataannya. 

"Saya belajar dari kasus Ahok. Waktu itu Ahok menuduh ibu Veronika lah yang berselingkuh. Mungkin semua kita masih mengingat-ingat itu. Bahkan Ahok paling sering menyebut nama Yesus. Seolah-olah Ahok itu bener. Tetapi ketika Ahok sudah dipenjara, tiba-tiba dia bikin perjanjian perkawinan dengan ajudan ibu (ajudan Veronika Tan saat menjadi istri wakil Gubernur DKI) itu," ujar Kamaruddin dalam potongan video yang kemudian menyebar di sosial media TikTok, Kamis (21/7/2022).

Dia lalu menanyakan ihwal masa pacaran Ahok yang saat itu sedang mendekam di balik jeruji besi dalam kasus penodaan agama.

"Pertanyaan saya, kapan mereka pacaran? Sehingga ketika Ahok di balik jeruji dan di balik tembok mengikat perjanjian kawin dengan ajudan ibu itu. Orang yang sudah dewasa dan cerdas pasti memahami maksud saya ini. Maka demikian juga dengan apa yang terjadi di Duren Tiga sana (kediaman Irjen Ferdy Sambo)," katanya.

Dia lalu mengajak publik untuk berpikir lebih jauh.

Dia mencium adanya aroma perselingkuhan dimana Almarhum Brigadir J paling tahu persis adanya perselingkuhan sehingga nyawanya harus dihabisi.

"Apakah kita tidak berpikir bahwa yang terjadi adalah sebaliknya. Apakah kita tidak berpikir bahwa almarhum ini adalah yang mengetahui misalnya dugaan terjadinya seperti Ahok tadi, dugaan terjadinya misalnya perselingkuhan," kata Kamaruddin.

Klarifikasi Terbaru Kamaruddin Simanjuntak

Terbaru, Kamaruddin Simanjuntak menanggapi ultimatum kuasa hukum Ahok itu dengan santai dan menyatakan bahwa apa yang dikatakannya bukanlah pencemaran nama baik.

"Saya bertanya, kapan pacaran? Bukan mencemarkan. Bertanya, bukan kejahatan, sehingga bukan delik pidana," kata Kamaruddin kepada Wartakotalive.com, melalui pesan tertulis, Senin (25/7/2022).

Sehingga kata Kamaruddin tidak ada yang bisa diperkarakan atas pernyataannya itu.

"Saya hanya bertanya, kapan pacaran? Bertanya bukanlah kejahatan," kata Kamaruddin lagi.

Kamaruddin memastikan tidak akan meminta maaf karena merasa yang dilakukannya bukan perbuatan mencemarkan nama baik Ahok.

"Jadi bukan mencemarkan, karena saya bertanya," katanya.

Seperti diketahui, Kamaruddin Simanjuntak adalah kuasa hukum keluarga Brigadir J.

Berdasarkan penjelasan awal polisi, Brigadir J diduga tewas usai diduga baku tembak dengan Bharada E di rumah irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan