Jumat, 5 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Sejak Juni hingga H-1 Sebelum Tewas, Brigadir J Dapat Ancaman Pembunuhan sampai Membuatnya Nangis

Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan Brigadir J kerap mendapat ancaman sejak Juni 2022 hingga H-1 sebelum tewas ditembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Editor: Arif Fajar Nasucha
TribunJambi.com Aryo Tondang/Istimewa
Pemakaman Brigadir J (kiri) dan Brigadir J bersama Irjen Ferdy Sambo (kanan). Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan Brigadir J kerap mendapat ancaman sejak Juni 2022 hingga H-1 sebelum tewas ditembak di rumah Irjen Ferdy Sambo. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan Yosua atau Brigadir J kerap mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022 hingga satu hari sebelum tewas ditembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

Ancaman pembunuhan ini, kata Kamaruddin, diketahui lewat pemeriksaan jejak elektronik yang sudah diamankan menjadi barang bukti nantinya.

Akibat ancaman itu, menurut Kamaruddin Brigadir J bahkan sampai menangis.

"Ada rekaman elektronik, almarhum (Brigadir J) karena takut diancam mau dibunuh pada bulan Juni lalu, dia sampai menangis," ujarnya, Sabtu (23/7/2022), dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, Kamaruddin mengungkapkan satu hari sebelum tewas, Kamis (7/7/2022), Brigadir J kembali mendapat ancaman pembunuhan.

Kala itu, Brigadir J tengah bertugas di Magelang, Jawa Tengah.

Baca juga: Jelang Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Jenderal Andika Sampaikan Pesan ke Dokter Forensik TNI

"Bila naik ke atas akan dihabisi," ungkap Kamaruddin menirukan isi ancaman, dilansir TribunJambi.com.

"Makna 'naik ke atas' inilah yang jadi tugas penyidik, karena temuan itu sudah kami serahkan ke penyidik utama supaya digali, melibatkan tim siber dan yang ahli di bidang itu," imbuhnya.

Kamaruddin bahkan menyebut Brigadir J menangis ketakutan usai mendapat ancaman tersebut pada 7 Juli 2022.

Menurut Kamaruddin, Brigadir J kemudian mengadu pada seseorang yang bukan anggota keluarganya.

Namun, Kamaruddin tak menyebut siapa sosok tersebut.

"Ini dikaitkan lagi pada bulan Juni, dia sampai menangis saking takutnya, mengadu kepada orang yang dia percaya," tandasnya, dilansir Tribunnews.com.

Soal Pelaku Ancaman Pembunuhan

Menanggapi pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut Brigadir J mendapatkan ancaman pembunuhan, Mabes Polri belum bisa memastikan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengungkapkan saat ini tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah mendalami dugaan ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J seperti yang disampaikan Kamaruddin.

Baca juga: Pengakuan Lengkap Vera, Kekasih Brigadir J, Setelah Diperiksa di Polda Jambi, Adakah Bukti Baru?

"Semua informasi yang ada sedang didalami oleh tim penyidikan Bareskrim, kalau sudah selesai akan disampaikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (24/7/2022).

Dedi menyebut rekaman elektronik yang dimiliki oleh kuasa hukum akan didalami oleh tim Laboratorium Forensik.

"Ya itu bagian yang saat ini sedang didalami oleh tim Labfor," ungkapnya.

Belum Ada Tersangka

Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan disegel polisi setelah melakukan prarekonstruksi kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J, Sabtu (23/7/2022).
Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan disegel polisi setelah melakukan prarekonstruksi kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J, Sabtu (23/7/2022). (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Hampir tiga minggu sejak penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J terjadi, polisi belum menetapkan tersangka.

Bharada E, sosok yang disebut-sebut pelaku penembakan, hingga sekarang masih berstatus sebagai saksi.

"Belum ada penetapan tersangka terhadap siapapun," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (25/7/2022).

Hal senada juga disampaikan Irjen Dedi Prasetyo.

Ia membantah kabar yang menyebut Polri sudah menetapkan tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.

Dedi mengatakan, Bharada E belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih berstatus saksi.

Baca juga: Misteri Pelaku Pembunuhan Brigadir J Terungkap Lewat Jejak Digital, Pengacara Kantongi Rekamannya

"Saya pastikan itu tidak benar, belum jadi tersangka."

"Status Bharada E adalah saksi untuk kasus yang disidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim," tegasnya, Senin.

Selain itu, untuk mengonfirmasi perihal kabar perihal informasi Bharada E yang ditahan di Polda Metro Jaya, Tribunnews.com telah mencoba menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Namun, Zulpan belum merespons hingga berita ini ditulis.

Pakaian dan 2 Ponsel Brigadir J Disita

Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J (kiri) dan prarekonstruksi di rumah Irjen Ferdy Sambo (kanan)
Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J (kiri) dan prarekonstruksi di rumah Irjen Ferdy Sambo (kanan) (ISTIMEWA/Tangkap layar KompasTV)

Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan pihaknya telah menyita pakaian yang terakhir dikenakan oleh Brigadir J saat insiden penembakan, Jumat (8/7/2022) lalu.

Pakaian itu, kata Dedi, disita dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Semua (pakaian) sudah disita dan sudah diperiksa oleh labfor masalah DNA-nya," kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022) malam, dilansir Tribunnews.com.

Selain pakaian, dua ponsel milik Brigadir J juga turut disita polisi.

Pakaian dan dua ponsel milik Brigadir J kini berada di laboratorium forensik (labfor) untuk diperiksa.

Baca juga: Polri Sebut Pemeriksaan Terhadap Pacar Brigadir J untuk Pendalaman Penyidik

"Ya untuk jumlahnya yang pasti sudah diamankan oleh labfor ya. Labfor ada dua handphone yang sudah diamankan," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Selain barang-barang milik Brigadir J, polisi juga telah menyita barang bukti lainnya, seperti rekaman CCTV.

Saat ini, rekaman CCTV yang didapat dari sejumlah titik di sekitar lokasi kejadian, tengah dalam proses pendalaman karena harus dikalibrasi.

"Kemudian untuk barang bukti lain seperti CCTV, sekali lagi ada beberapa titik CCTV yang sudah diamankan juga."

"Dan saat ini masih proses pendalaman oleh labfor karena harus dikalibrasi," tuturnya.

"Dan semuanya harus direkam dengan sangat baik karena harus ada penyesuaian waktu ya."

"Ini masih didalami oleh labfor, nanti hasilnya pun secara scientific oleh labfor," sambung Dedi.

Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Naik Penyidikan

Seorang penyidik Polri sedang adegan baku tembak Brigadir J dengan Bharada E yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Jumat malam (22/7/2022). Prarekonstruksi baku tembak ini dilakukan di Balai Pertemuan Metro Jaya. (Sumber: KOMPAS TV/Iksan Apriansyah)
Seorang penyidik Polri sedang adegan baku tembak Brigadir J dengan Bharada E yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Jumat malam (22/7/2022). Prarekonstruksi baku tembak ini dilakukan di Balai Pertemuan Metro Jaya. (Sumber: KOMPAS TV/Iksan Apriansyah) (Sumber: KOMPAS TV/Iksan Apriansyah)

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengungkapkan kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J telah ditingkatkan ke penyidikan.

"Betul, sudah (laporan pembunuhan berencana Brigadir J) naik penyidikan," ujar Andi saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (22/7/2022).

Ia menuturkan bahwa peningkatan status perkara itu setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Adapun gelar perkara baru selesai pada Jumat sore.

"Barusan selesai gelar perkaranya," katanya.

Diketahui, pada Jumat, Bareskrim Polri mendatangi Jambi untuk memeriksa sejumlah keluarga Brigadir J.

Irjen Dedi Prasetyo menyatakan pemeriksaan keluarga Brigadir J dilakukan di Polda Jambi.

Adapun pemeriksaan dilakukan Kepala Tim Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

"Ya betul, tim sidik memintai keterangan pihak keluarga hari ini di Polda Jambi."

"Demikian info dari Kepala Tim sidik Dir Pidum," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat.

Namun begitu, dia tidak merinci mengenai materi pemeriksaan terhadap keluarga Brigadir J.

Ia hanya menyatakan salah satu pihak keluarga yang diperiksa adalah orang tua Brigadir J.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Abdi Ryanda Shakti/Igman Ibrahim/Fandi Permana, TribunJambi.com/Aryo Tondang, Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan