Sabtu, 9 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Erick S: Hasil Autopsi Ulang Brigadir Joshua Tak Mungkin Beda dari Autopsi Awal

Anggota tim pergerakan advokat nusantara Erick S Paat berpendapat hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J tak mungkin beda dengan hasil autopsi awal.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
tangkap layar YouTube Kompas TV.
Anggota tim pergerakan advokat nusantara Erick S Paat berpendapat hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J tak mungkin beda dengan hasil autopsi awal. 

Pemeriksaan mikroskopis dilakukan untuk menentukan apakah luka terjadi setelah atau sebelum kematian.

Proses autopsi ulang ini dilakukan oleh tim forensik yang terdiri dari 7 dokter selama empat jam.

Pemeriksaan ini nantinya juga dapat mengetahui jenis kekerasan dan efek apa saja yang ditimbulkan akibat kekerasan.

"Kita temukan banyak luka. Namun belum bisa disampaikan luka itu terjadi setelah atau sebelum kematian."

"Bahkan penyebab luka juga belum bisa diketahui," kata Firmansyah, Rabu (27/7/2022) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Telisik Kematian Brigadir J, Komnas HAM Beberkan Belum Panggil Ferdy Sambo, Putri Candrawati Kapan?

Jenazah Brigadir J Kembali Dimakamkan Pasca-autopsi

Diwartakan Tribunnews sebelumya, seusai jenazah Brihadir J diautopsi, jenazah langsung dimakamkan kembali di area pemakaman di kawasan Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi.

Adapun pemakaman menggunakan upacara kedinasaan.

Sekira 15.43 WIB, ambulans yang membawa peti mati jenazah Brigadir J datang ke area pemakaman. 

Tidak lama dari itu, peti jenazah Brigadir J yang sudah dibalut dengan bendera merah putih dikeluarkan dari ambulans.

Terlihat juga ada karangan bunga dan foto Brigadir J yang mengiringi jenazah ke pemakaman.

Setelah itu, suara tembakan dari delapan laras panjang yang dipegang anggota polisi yang mengelilingi makam terdengar saat peti mati diturunkan ke liang lahat.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdi Ryanda Shakti) (Kompas.com/David Oliver)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan