10 Ribu Petani Ikut Program BPJS Ketenagakerjaan
UPL Indonesia telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk membetikan perlindungan sosial kepada para petani di Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - UPL Indonesia menginisiasi program Peduli Petani dengan menargetkan melindungi 10 ribu Petani di Indonesia untuk solusi berkesinambungan dengan memberikan perlindungan sosial bagi para petani berkolaborasi dengan komunitas - komunitas petani di Tanah Air.
Program Peduli Petani dimulai dengan rangkaian kegiatan bersama 1000 petani di GOR Bung Karno, Nganjuk, Jawa Timur, Rabu(27/7/2022).
Dalam kegiatan ini telah dilaksanakan penyerahan kartu peserta secara simbolis kepada perwakilan Petani Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Jakarta Mangga Dua Yudi Amrinal, Direktur PT. UPL Indonesia Devendra Gangwar, Head HR - South East Asia PT UPL Indonesia James Satyo dan para petani peserta kegiatan yang diselenggarakan UPL Indonesia.
Devendra mengatakan, program Peduli Petani menargetkan solusi betkesinambungan dan perlindungan sosial bagi profesi petani dan dalam kesempatan ini UPL Indonesia telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk membetikan perlindungan sosial kepada para petani di Indonesia, dimulai dari kegiatan di wilayah Nganjuk dengan peserta komunitas petani se-Jawa Timur.
Tujuan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan agar dalam menjalankan pekerjaanya merasa aman dan terhindar dari risiko Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan menciptakan kondisi pertanian yang berkelanjutan untuk mendukung ketahanan pangan.
Dalam sambutannya, Devendra Gangwar mengaku bahwa pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya program kerjasama perlindungan pekerja khususnya petani yang dinisiasi oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Mangga Dua.
“Setelah kita diskusikan di internal, ternyata kita melihat program ini sangat bagus sekali, selain karena sejalan dengan prinsip PT UPL Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan juga sustainability, juga karena tujuannya baik dimana para petani yang memiliki risiko sosial yang sama dengan kita ini perlu diberikan perlindungan Jaminan Sosial sehingga seluruh petani terlindungi dan setiap orang yang memiliki keinginan untuk bertani paham bahwa profesinya termasuk dalam profesi yang dilindungi negara dengan adanya Jaminan Sosial.” ujarnya.
Baca juga: Sektor Ketenagakerjaan Mulai Pulih, Jumlah Penduduk Bekerja Bertambah 4,55 Juta Orang
Sementara itu Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Jakarta Mangga Dua Yudi Amrinal menyampaikan apresiasinya kepada UPL Indonesia atas kepedulian dan partisipasinya pada program Peduli Bersama.
“Seluruh petani di Indonesia dimulai dari wilayah Jawa Timur ini nantinya akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang iurannya akan ditanggung oleh UPL Indonesia,” ungkapnya.
Melalui perlindungan kedua program tersebut lanjutnya lagi, jika ada peserta yang mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan medis akan ditanggung oleh pihak BPJamsostek sampai dinyatakan sembuh.
Apabila kecelakaan kerja itu mengakibatkan meninggal dunia, maka ahli warisnya akan mendapat santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan.
Dan jika meninggal dunia oleh sebab yang lain, ahli waris dari peserta akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta.
Yudi juga menyampaikan tentang pentingnya menjadi peserta aktif BPJamsostek, sehingga ia berharap apabila masa perlindungan dari UPL Indoensia ini berakhir, para peserta tersebut dapat melanjutkan kepesertaannya secara mandiri dan secara sadar ikut serta melindungi diri mereka sendiri sebagai seorang petani.