Rabu, 10 September 2025

Sembako bantuan Presiden

Ada Beras Bansos Ditimbun di Depok, Risma Pastikan Kemensos Telah Lakukan Pengawasan

Terkait penimbunan beras Bansos, Tri Rismaharini memastikan Kemensos telah melakukan pengawasan mengenai penyaluran bantuan presiden.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Dok. Pemkot Surabaya
Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan Kemensos telah melakukan pengawasan mengenai penyaluran bantuan presiden. Hal tersebut menyikapi temuan penimbunan beras Bansos di Depok, Jawa Barat. 

"Ada tulisannya, bantuan presiden yang dikoordinir Kemensos. Dari Polres dan juga sudah datang kemarin," katanya.

Diketahui pmerintah memang menyalurkan bantuan sembako untuk masyarakat yang terdampak Covid-19.

Sembako yang ditemukan di lahan kosong di Depok tersebut dalam kondisi terbungkus karung.

Rudi Samin mengatakan paket sembako ditemukan setelah pihaknya melakukan penggalian tanah sedalam tiga meter.

Awalnya pada saat penggalian ditemukan karung beras seberat 20 kilogram, dan sejumlah barang kebutuhan pokok lainnya.

Kemudian setelah digali lebih dalam akhirnya ditemukan lebih banyak lagi.

“Diduga paket sembako yang dipendam di tanah saya sebanyak satu kontainer,” ujarnya.

Klarifikasi JNE

Sementara itu, Head of Media Relation Departement JNE, Kurnia Nugraha, menegaksan bahwa pihaknya tidak melakukan penimbunan sembako.

"Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan," kata Kurnia Nugraha dalam keterangan persnya, Minggu (31/7/2022).

"Kami sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," jelasnya.

Kurnia berujar, pihaknya berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur hukum yang berlaku.

"JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan