Rabu, 3 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Bharada E Rampung Jalani Assessment Psikologis, Kuasa Hukum Tunggu Keputusan LPSK

LPSK telah merampungkan pemeriksaan assessment psikologis terhadap Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E, Selasa (2/8/2022).

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (1/8/2022). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah merampungkan pemeriksaan assessment psikologis terhadap Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E, Selasa (2/8/2022).

Diketahui Bharada E mengajukan permohonan perlidungan terkait kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga mengatakan dengan rampungnya pemeriksaan terhadap kliennya, saat ini pihaknya hanya akan menunggu hasil yang akan dikeluarkan LPSK.

Adapun hasil yang dimaksud yakni diterima atau tidaknya permohonan perlindungan yang dilayangkan kliennya sejak 14 Juli 2022 lalu itu.

"Jadi semua proses juga sudah dilakukan sehingga kami sekarang sifatnya menunggu dari keputusan LPSK apakah perlindungan itu akan diberikan kepada klien kami atau tidak," kata Andreas kepada awak media di Kantor LPSK, Selasa (2/8/2022).

Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J Rampung Diperiksa, Ini Hal yang Disampaikan Kamaruddin di Bareskrim Polri

Dirinya menyatakan, pemeriksaan terhadap Bharada E memang dinilai penting untuk LPSK memberikan assessment perlindungan kepada pemohon.

Karenanya kata dia, sang klien dalam hal ini Bharada E diupayakan untuk hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.

Terhitung sudah tiga kali Bharada E menjalani pemeriksaan di LPSK, yakni pada Jumat (29/7/2022), Senin (1/8/2022) dan Selasa siang tadi.

"Sehingga ini yang sedang dilakukan oleh LPSK dari sisi psikolognya apakah benar orang ini membutuhkan perlindungan itu sendiri," ucap Andres.

Baca juga: LPSK Buka Wacana Gandeng TNI di Kasus Kematian Brigadir J, Siapa Sosok yang Mau Dilindungi?

Kendati demikian, Andreas yang ikut mendampingi Bharada E selama pemeriksaan tidak dapat menjelaskan proses apa saja yang sudah dilakukan oleh tim psikolog kepada kliennya.

Sebab kata dia, hal tersebut merupakan wewenang dari yang ahli di bidangnya dalam hal ini tim psikolog.

Kolase Tribunnews.com: Bharada E (kiri) Samuel Hutabarat ayah Brigadir J (kanan) (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN /// Tribunjambi.com/Aryo Tondang)
Kolase Tribunnews.com: Bharada E (kiri) Samuel Hutabarat ayah Brigadir J (kanan) (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN /// Tribunjambi.com/Aryo Tondang) ((TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN /// Tribunjambi.com/Aryo Tondang))

"Tinggal menunggu (hasil) dari laporan dari profesional tenaga ahli," tukas dia.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan, telah mengakhiri proses pemeriksaan assessment psikologis untuk Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E, dalam kapasitasnya sebagai saksi dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

Diketahui, Bharada E kembali menjalani pemeriksaan assessment psikologis pada hari ini untuk yang ketiga kalinya setelah sebelumnya menjalani pemeriksan pada Jumat (29/7/2022) dan Senin (1/8/2022) kemarin.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan