Minggu, 10 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Mengapa Vera Simanjuntak Kekasih Brigadir J Tak Jadi Minta Perlindungan LPSK Meski Merasa Terancam?

Mengapa Vera Simanjuntak, kekasih Brigadir J tak jadi minta perlindungan LPSK meski dia merasa terancam?

Editor: Dewi Agustina
Tangkap layar YouTube KompasTV/TribunJambi-Aryo
Sempat ingin mendapat perlindungan negara melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Vera Simanjuntak, kekasih Brigadir J akhirnya mengurungkan niatnya itu. Mengapa Vera tak jadi minta perlindungan LPSK meski dia merasa terancam? 

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Sempat ingin mendapat perlindungan negara melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Vera Simanjuntak, kekasih Brigadir J akhirnya mengurungkan niatnya itu.

Hingga Senin (1/8/2022) kemarin, Vera Simanjuntak belum meminta perlindungan LPSK.

Lalu mengapa Vera tak jadi minta perlindungan LPSK meski dia merasa terancam?

Menanggapi hal ini Ramos Hutabarat, Kuasa Hukum Vera Simanjuntak mengatakan bahwa Vera mengurungkan niatnya untuk meminta perlindungan LPSK karena adanya persyaratan yang dirasa tidak akan membuatnya nyaman.

Baca juga: Vera Simanjuntak Belum Mundur dari Pekerjaannya, Beda dengan Pernyataan Kuasa Hukum Brigadir J

Syarat apakah yang dimaksud Ramos Hutabarat?

Menurutnya syarat terbesar yang menjadi pertimbangan Vera adalah soal komunikasi yang akan terputus dengan keluarga jika dia dalam perlindngan LPSK.

"Ketika diamankan LPSK, semua pihak termasuk keluarga tidak bisa menghubungi dulu. Itu yang menjadi pertimbangannya," ungkap Ramos Hutabarat, Senin (1/8/2022) sore.

Karena itu untuk saat ini Vera tidak jadi menyampaikan permohonan perlindungan ke LPSK, seperti yang sudah dilakukan Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada E.

Meski tak meminta perlindungan LPSK, Ramos mengatakan hingga saat ini tidak ada ancaman serius yang diterima kliennya itu.

"Cukup dengan perlindungan yang sekarang aja. Ancaman serius sejauh ini belum ada," ungkap Ramos Hutabarat.

Ramos mengakui, Vera memang merasa sedang terancam, setidaknya tidak nyaman karena bertemu dengan orang-orang baru.

"Apalagi sejak pemeriksaan di Polda itu, ada yang bilang dia sebagai saksi kunci, itu membuatnya menjadi merasa takut," ungkapnya.

Sementara itu terkait kondisi Vera Simanjuntak, saat ini dalam keadaan sehat, namun tidak bekerja lagi.

Baca juga: Satu Hari Sebelum Tewas, Brigadir J Ternyata Terima Ancaman Pembunuhan Lagi

Hanya saja Ramos belum tahu apakah tidak bekerja karena mengundurkan diri atau diberhentikan.

Putri Tak Hadiri Pemeriksaan LPSK

Terpisah, Putri Candrawathi yang merupakan pemohon perlindungan terkait kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan, Senin (1/8/2022) kemarin.

Kedatangan Putri untuk pemeriksaan di LPSK diwakili oleh kuasa hukumnya Arman Hanis.

Arman membeberkan alasan istri Ferdy Sambo tidak dapat hadir.

Kata Arman, kondisi Putri Candrawathi saat ini masih tidak stabil sehingga tidak memungkinkan untuk datang ke LPSK.

"Berdasarkan hasil komunikasi atau konsultasi kami dengan psikolog, makanya kami meminta psikolog hadir untuk menjelaskan kondisi klien kami yang saat ini masih dalam terguncang dan trauma berat," kata Arman saat ditemui awak media usai memberikan keterangan di LPSK, Senin (1/8/2022).

Kedatangan Arman bersama tim ini juga turut didampingi tim psikolog yang merupakan pihak yang memeriksa kondisi Putri Candrawathi setelah kejadian baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Para psikolog itu, kata Arman turut memberikan penjelasan terkait kondisi terkini dari Putri Candrawathi kepada pihak LPSK.

Hanya saja dia tidak memberikan secara rinci pernyataan apa saja yang dibeberkan tim psikolog.

"Kami juga secara gak bisa menjelaskan karena kami bukan ahlinya untuk melihat kondisi klien kami, sehingga psikolog sudah menjelaskan," ucap dia.

Dia hanya menegaskan bahwa dalam laporan permohonan perlindungan ini, kliennya diduga merupakan korban tindak kekerasan seksual.

Pihaknya masih akan menunggu dan mengikuti proses yang sedang berjalan di LPSK.

"Perlu saya tegaskan klien kami adalah korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual," kata Arman.

Baca juga: Brigadir J Tewas: Petugas PCR, Sopir, Ajudan dan ART Ferdy Sambo Diperiksa Maraton, Apa Hasilnya ?

Menit-menit Terakhir Sebelum Brigadir J

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi dan Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik, membeberkan menit-menit sebelum Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022), hampir satu bulan lalu.

Dalam wawancara bersama Metro TV, Taufan merinci temuan Komnas HAM dari rekaman CCTV yang dilihat.

Dari rekaman itu, terlihat momen Brigadir J tiba dari Magelang, Jawa Tengah, bersama rombongan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Berikut menit-menit sebelum Brigadir J tewas seusai terlibat adu tembak dengan Bharada E:

Pukul 15.29 WIB

Irjen Ferdy Sambo tiba lebih dulu di rumah pribadi di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berpose bersama Vera Simanjuntak, pacarnya. Foto diunggah di akun Facebook Vera pada tahun 2016.
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berpose bersama Vera Simanjuntak, pacarnya. Foto diunggah di akun Facebook Vera pada tahun 2016. (Facebook/Vera Simanjuntak)

Pukul 15.40 WIB

Rombongan Putri Candrawathi tiba di rumah pribadi.

"Kelihatan ada Bharada E di situ, ada almarhum juga, Brigadir Joshua, ada ART juga, ada dua lagi staf-nya," terang Taufan dalam wawancara bersama MetroTV, dikutip Tribunnews.com, Senin (1/8/2022).

Pukul 15.43 WIB

Rombongan melakukan tes PCR.

"Kira-kira tiga menit setelah itu (tiba dari Magelang), mereka keluar dan PCR. Yang PCR itu Ibu, dengan ADC, asisten rumah tangga, dan Joshua, termasuk Bharada E," kata Taufan.

Pukul 16.31 WIB

Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak menghubungi almarhum.

Brigadir J mencari tempat lebih sepi, karena tengah berkumpul rekan ajudan yang lain.

Menurut Taufan, sesaat sebelum menerima telepon dari Vera, Brigadir J terlihat ngobrol dan tertawa-tawa bersama rekan-rekannya.

Pukul 16.37 WIB

Tes PCR selesai, rombongan Putri Candrawathi pindah ke rumah dinas yang berjarak 500 meter dari rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, tepatnya di Komplek Polri Jalan Duren Tiga Nomor 46.

Baca juga: Hari Ini, Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Dikabarkan Datangi LPSK, Ajudan & ART Diperiksa Komnas HAM

Jeda beberapa menit, Irjen Ferdy Sambo juga keluar dari rumah pribadi.

Namun, ia tak menuju rumah dinas, melainkan ke arah berbeda.

Pukul 17.00 WIB

Mobil yang ditumpangi Irjen Ferdy Sambo berhenti, diduga saat Putri menelepon melaporkan peristiwa adu tembak di rumah dinas.

"Kata penyidik, ada telepon untuk Pak Sambo dari istrinya yang menjelaskan ada peristiwa itu," ujar Taufan.

Taufan menambahkan, sementara mobil dan patwal berusaha putar balik, Irjen Ferdy Sambo berlari menuju rumah dinas.

Sementara itu, Putri Candrawathi terlihat menangis ketika kembali ke rumah pribadi seusai insiden adu tembak.

"Dari CCTV satu lagi di rumah pribadi itu, kelihatan Ibu kembali ke rumah didampingi asisten yang menunjukkan wajahnya menangis," tandas Taufan.

Baca juga: Misteri 17 Menit Sebelum Brigadir J Tewas di Rumah Ferdy Sambo, Apa yang Terjadi dengan Putri?

Kuasa Hukum Bantan Brigadir J Pakai Parfum Putri

Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membantah soal tudingan yang mengatakan Brigadir J pernah memakai parfum milik Putri Chandrawathi.

Sebelumnya, tudingan tersebut disampaikan kuasa hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis.

Brigadir J dituding pernah menodongkan senjata api ke foto Irjen Ferdy Sambo.

Bahkan, Brigadir J disebut pernah memakai parfum Putri Chandrawathi.

Menanggapi tudingan tersebut, Kamaruddin Simanjuntak memberikan bantahannya.

Kamaruddin mengatakan, pernyataan yang tidak didukung bukti, hanya akan menjadi omong kosong.

"Itu enggak bisa dipercaya kalau cuma dalil-dalil. Dalil-dalil tanpa bukti itu omong kosong," ujarnya, Minggu (31/7/2022).

Kamaruddin lalu meminta pihak kuasa hukum Ferdy Sambo untuk menyertakan bukti.

Kolase Tribunnews.com: Bharada E (kiri) Samuel Hutabarat ayah Brigadir J (kanan) (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN /// Tribunjambi.com/Aryo Tondang)
Kolase Tribunnews.com: Bharada E (kiri) Samuel Hutabarat ayah Brigadir J (kanan) (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN /// Tribunjambi.com/Aryo Tondang) ((TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN /// Tribunjambi.com/Aryo Tondang))

"Tanggapan saya, tunjukkan buktinya. Tunjukkan bukti berupa rekaman CCTV, nah baru saya tanggapi ya nanti."

"Kalau kita kan, dalil kita semua ada buktinya toh," beber dia.

Kamaruddin pun mempertanyakan mengapa dimunculkan spekulasi-spekulasi baru terkait kematian Brigadir J.

"Kenapa sekarang setelah meninggal orangnya baru dibuat karangan-karangan seperti itu?"

"Itu kan pembunuhan beralih ke parfum, beralih ke penodongan foto itu, makin ngawur itu," katanya, Minggu.

"Tapi enggak apa-apa, orang berhalusinasi enggak apa-apa, yang penting kalau ada bukti baru kita tanggapi," jelasnya.

8 Tahun Asmara Vera-Brigadir J

Vera Simanjuntak dan Brigadir Yosua Hutabarat menjalin hubungan asmara selama 8 tahun, sejak gadis itu masih berstatus mahasiswi.

Hubungan mereka sudah masuk ke tahap yang serius, bahkan berencana akan menikah awal tahun depan.

Namun situasinya berubah mendadak. Brigadir Yosua menghembuskan napas di ujung peluru, polisi menyebut kejadiannya di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca juga: Gelar Uji Balistik di Rumah Ferdy Sambo, Timsus Kasus Brigadir J Dalami Sudut Hingga Jarak Tembakan

Penyidik Bareskrim Mabes Polri pun memeriksa Vera Simanjuntak untuk dapatkan keterangannya, di Mapolda Jambi, pekan lalu.

Pada pemeriksaan itu, terungkap sejumlah fakta baru. Di antaranya komunikasi Vera dengan Yosua berlangsung pada pukul 16.43 WIB, Jumat (8/7/2022).

"Terakhir komunikasi itu hari Jumat pukul 16.43 WIB, sebatas tanya-tanya kabar," kata Ferdi, kuasa hukum Vera, ditemui di Mapolda Jambi, Minggu (24/7/2022) malam.

Pernyataan tersebut disampaikannya di samping Vera Simanjuntak.

Ferdi mengatakan kliennya terkejut mendapat informasi insiden yang disebut baku tembak di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.

Sementara Vera mengungkapkan langsung soal sifat asli Yosua selama menjalin hubungan dengannya.

Hubungan asmara mereka telah terjalin selama 8 tahun.

"Dia baik dan penyayang," ungkap Vera Simanjuntak, di Mapolda Jambi.

Dia kenalan dengan almarhum sejak masih duduk di bangku kuliah.

Sementara Yosua saat itu sedang bertugas di Brimob di Pamenang, Kabupaten Merangin.

Kebaikan dan rasa sayang yang ditunjukkan Brigadir Yosua Hutabarat akhirnya membuat Vera mau menanti hingga 8 tahun.

Dia juga membenarkan sudah ada rencana pernikahan mereka.

"Rencananya 7 bulan lagi," kata Vera Simanjuntak.

Sementara itu, HP Vera Simanjuntak juga disita sementara oleh penyidik. Kata Ramos, setelah pemeriksaan itu, HP Vera disita penyidik.

Katanya, ini merupakan pemeriksaan terkait laporan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua, terkait dugaan pembunuhan berencana.

Dikonfirmasi lagi soal HP Vera Simanjuntak pada Senin (1/8/2022), Ramos bilang masih ditahan oleh penyidik.

"Masih ditahan penyidik ya. Mungkin baru akan dikembalikan setelah penyidikan kasus ini rampung," jelasnya.

Baca juga: Ada Potensi Permohonan Perlindungan Gugur, Pengacara Istri Ferdy Sambo: Kami Ikuti Prosesnya di LPSK

Luka di Tubuh Brigadir J

Brigadir J tewas pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Menurut pihak kepolisian, Brigadir J yang merupakan sopir istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen pol Ferdy Sambo itu, tewas setelah baku tembak dengan ajudan Irjen Ferdy Sambo yakni Bharada E.

Baku tembak itu disebut polri terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Masih menurut keterangan polisi, Brigadir J tewas ditembak lantaran akan melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri dari Irjen Ferdy Sambo.

Dalam kasus ini, pihak kuasa hukum menemukan sejumlah kejanggalan yang satu di antaranya adalah soal hasil autopsi yang dilakukan RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.

Menurut pengacara, di tubuh Brigadir J bukan hanya luka tembak yang diterima, melainkan adanya luka lain di bagian wajah, leher, ketiak, hingga kaki.

Hal ini yang menjadi dasar pihak keluarga meminta dilakukan autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J.

Polri sendiri belakangan telah melakukan autopsi ulang.

Autopsi itu digelar di Jambi pada Rabu (27/7/2022) dengan melibatkan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia. 

Di samping itu, Brigadir J disebut-sebut sudah mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022.

Terkahir, ancaman pembunuhan itu didapatnya pada Kamis (7/7/2022) atau sehari sebelum dirinya tewas.

Sosok pengancam membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebelum tewas sudah diidentifikasi.

Kamaruddin menyebut sosok pengancam itu merupakan satu di antara sejumlah ajudan Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo dalam foto bersama.

Dalam foto tersebut, memang ada Brigadir J hingga Bharada E. Namun, Kamaruddin berkeyakinan bukan Bharada E yang melakukan pengancaman pembunuhan tersebut.

"Orang yang mengancam ini saya sudah kantongi namanya. Kalau pernah lihat sejumlah foto yang mereka foto bersama itu salah satu yang mengancam itu ada dalam foto itu. Yang jelas bukan Bharada E," kata Kamaruddin saat dihubungi, Senin (25/7/2022).

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Walau Merasa Terancam, Pacar Brigadir Yosua Tak Gunakan Perlindungan LPSK

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan