Senin, 25 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi, Istri Irjen Ferdy Sambo Masih Syok Tidak Mau Bertemu Orang Lain

Psikolog yang memeriksa kondisi psikologis dari istri Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi membeberkan kondisi terkini Putri.

Editor: Hasanudin Aco
Via Tribun Solo
Putri Candrawathi dan suaminya Irjen Ferdy Sambo. Hingga saat ini Putri kabarnya masih syok setelah penembakan di rumah dinas. /Foto: Instagram 

Atas hal itu, pihaknya  masih akan menunggu dan mengikuti proses yang sedang berjalan di LPSK.

"Perlu saya tegaskan klien kami adalah korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual," tukas Arman. 

Pendiri Institut Perempuan, Valentina Sagala meminta Polri harus tetap memproses kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh istri Irjen Ferdy Sambo berinisial  Putri Candrawathi.

Diduga ia mendapatkan kekerasan seksual oleh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Terkait dengan dugaan tindak pidana kekeraan seksual pelecehan seksual ini, menurut saya pihak kepolisian tetap melakukan penyidikan,” kata Valentina.

Menurutnya, Polri  bisa mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS)  Nomor 12 Tahun 2022.

Karena itu, kata dia, penyidik harus mengungkap dugaan  kekerasan seksual ini secara tuntas agar menemukan keadilan.

“UU TPKS sudah mengatur pula substansi hukum acara, kiranya bisa dijalankan oleh penyidik agar kasus
ini menemukan keadilan yang terang benderang. Kita tunggu bagaimana hasil  penyidikan dari Kepolisian,” tukasnya.

Terpisah, Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap tiga hal yang didalami saat uji balistik di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren  Tiga, Jakarta Selatan.

Diketahui, uji balistik itu dipimpin oleh Kabareskrim Polri Komjen  Pol Agus Andrianto, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi  Rian Djajadi dan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menuturkan bahwa uji balistik kali ini merupakan pendalaman dari hasil uji balistik yang dilakukan oleh Puslabfor Polri.

Adapun terdapat  dua senjata yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dua senjata yang  ditemukan adalah Glock-17 dan HS. Dari uji balistik ini, timsus mendalami tiga hal di  Rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Pengalaman yang dilakukan di TKP pada hari ini yaitu untuk mengetahui yang pertama adalah sudut tembakan, yang kedua jarak tembakan, kemudian yang ketiga adalah  sebaran pengenaan," kata Dedi.

Ia menuturkan uji balistik itu juga turut melibatkan oleh Labfor Polri, Inafis, Kedokteran Forensik hingga Penyidik. Kasus ini pun masih teru didalami oleh pihak kepolisian.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan