Polisi Tembak Polisi
KONDISI Terkini Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi setelah Dua Kali Tak Hadir di LPSK
Kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Irwan Irawan, mengungkap kondisi Putri Chandrawati saat ini.
Penulis:
Daryono
Editor:
Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Dua kali tak hadiri asessmen Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), kuasa hukum ungkap kondisi terkini istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kesaksian istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat ini tengah dinanti-nanti.
Pasalnya, keterangan dari Putri Candrawathi bakal mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di menit-menit sebelum penembakan terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sayangnya, Putri Candrawathi tak hadir dalam dua kali asessment psikologi yang dijadwalkan LPSK.
Baca juga: LPSK Akan Periksa Psikologis Istri Irjen Ferdy Sambo Pekan Depan di Kediaman Pribadinya
Asessment kedua itu dijadwlkan LPSK pada Senin (1/8/2022) kemarin, namun Putri Candrawathi ternyata tidak datang.
Pada asessment pertama yang diagendakan pada Rabu, 27 Juli 2022, Putri Candrawathi juga tak hadir.

Kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Irwan Irawan, mengungkap kondisi Putri Candrawathi saat ini.
Dikatakan Irwan, kondisi Putri Candrawathi tak jauh berbeda dengan kondisi sebelumnya pada 16 Juli saat Putri Candrawathi ditemui Komnas Perempuan dan LPSK.
"Memang (LPSK) sudah ditemui tanggal 16 Juli, itu sudah ketemu. Dari Komnas Perempuan juga, dari LPSK juga. Memang kondisinya pada saat itu sebagaimana keterangan tadi memang belum dimungkinkan."
"Bu Putri ini dalam posisi yang terus menangis dan trauma berat. Dan kondisi itu sampai saat ini seperti itu," kata Irawan dalam wawancara yang disiarkan di Youtube MetroTV, Rabu (3/8/2022).

Baca juga: Psikolog Keluarga Putri Candrawathi Tawarkan Hasil Pemeriksaannya, LPSK Menolak
Karena itu, Irwan berharap LPSK bisa datang menemui Putri dengan melibatkan psikolog setelah dua kali Putri tak bisa hadir ke LPSK.
Harapannya Putri Candrawathi bisa diajak berdialog sehingga ada titik terang terkait kasus penembakan Brigadir J.
"Kalau yang kami sarankan, LPSK bisa turun ke sana untuk melihat kondisi yang sebenarnya. Mudah-mudahan dengan adanya pendampingan psikolog, Bu Putri bisa diajak berdialog dan informasi-informasi terkait masalah ini bisa LPSK dapatkan dari klien kami selaku korban."
"Sampai saat ini Bu Putri hanya bisa berdialog berbicara dengan orang -orang tertentu saja terutama suaminya," jelasnya.
Sementara itu, dalam diskusi yang sama, Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo membenarkan LPSK pernah bertemu dengan Putri Chandrawathi secara langsung pada 16 Juli 2022.
Namun, saat itu, Putri tidak bisa dimintai keterangan karena hanya menangis terus.
"Saya dengar ya (Putri tidak bisa diminta keterangan) karena bukan saya (yang bertemu langsung). Ada satu Wakil Ketua LPSK yang ikut bertemu ibu Putri dan menurut beliau tidak bisa diminta keterangan karena kondisinya masih traumatik, masih menangis terus," jelasnya.
Komnas HAM sebut Putri Candrawathi saksi kunci yang masih hidup
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyebut Putri Candrawathi menjadi saksi kunci yang masih hidup dalam tewasnya Brigadir J.
Pasalnya, kesaksian Putri yang nantinya bisa menjelaskan apakah benar ada dugaan pelecehan seksual atau tidak oleh Brigadir J.
"Seluruh peristiwa ini titik krusialnya, tumpunya ada di Bu Putri (yang bisa) menjawab apakah (ada) tembak-menembak, siapa yang melakukannya, pelecehan seksual ini benar ada atau tidak,” kata Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (2/8), katanya sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.

Dikatakan Ahmad Taufan Damanik, saat kejadian memang ada dua saksi lainnya yang masih hidup yakni Bripka Ricky dan Bharada E.
Namun, kedua saksi hidup ini tidak menyaksikan peristiwa secara utuh.
"Ricky sendiri itu hanya menyaksikan sebagian. Tidak menyaksikan secara keseluruhan," kata Ahmad Taufan Damanik.
Ricky kata Taufan, hanya mendengar teriakan Putri, tapi tidak mengetahui peristiwa sebelum penembakan itu terjadi, yakni dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.
"Dia hanya mendengar teriakan dari ibu itu. Tidak tahu kenapa teriakan terjadi," ucap dia.
Keterangan Putri, kata Taufan, menjadi penting karena Komnas HAM tidak bisa mendapat bukti CCTV di dalam rumah Irjen Sambo.
"Berarti saksi hidup yang ada hanyalah Ibu Putri," katanya.
(Tribunnews.com/Daryono)