Sabtu, 23 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Pengacara Brigadir J Ingin Bertemu Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo untuk Dengarkan Curhat

Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J, mengungkapkan keinginannya untuk bertemu Putri Chandrawathi istri Ferdy Sambo.

Foto: Kolase TribunTimur.com
Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi dan Kamaruudin pengacara keluarga Brigadir J (kanan). Kamaruddin mengungkapkan keinginannya bertemu Putri Candrawathi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, mengungkapkan keinginannya untuk bertemu Putri Chandrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.

Keinginan Kamaruddin itu muncul setelah Putri tidak pernah terlihat pasca-kematian Brigadir J.

Bahkan hingga kini, Putri yang meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) belum juga diperiksa dengan alasan masih shock.

"Oleh karena itu supaya Ibu itu tidak terguncang, saya menawarkan diri untuk melindungi Ibu Putri. Saya berkeinginan berbicara dengan dia supaya jelas apa yang terjadi pada 8 Juli 2022," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Baca juga: Ada Motif Iri di Balik Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Info Terbaru Kamaruddin Simanjuntak

"Bisanya kalau perempuan ngomong sama saya, biasanya nyaman untuk mencurahkan isi hatinya karena saya orangnya sabar mendengar," sambungnya.

Kamaruddin menjelaskan jika Putri berkenan, cerita pada hari tewasnya kliennya itu bisa menjadi dasar terungkapnya kasus tersebut secara terang benderang.

"Jadi saya tertarik untuk bertemu Ibu Putri supaya tahu dan mengurangi terlalu banyak misalnya misteri-misteri yang tidak terungkap. Saya menawarkan diri untuk bertemu Ibu Putri. Saya berjanji akan melindungi dia secara hukum kalau berkenan ya," jelasnya.

"Supaya cepat terungkap perkaranya dan tidak membebani institusi Polri kan kasian Polri jadi terbebani toh. Saya mau meringankan beban itu," tambahnya.

Istri Irjen Ferdy Sambo Jadi Titik Tumpu

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengaku pihaknya belum bisa mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami istri Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati.

Putri diduga merupakan korban pelecehan seksual yang dilakukan   Brigadir J sehingga terjadinya insiden penembakan di rumah dinas Sambo.

Taufan mengatakan titik tumpu atau saksi hidup dari kasus dugaan pelecehan seksual tersebut, yakni istri Sambo.

Sebab saat kejadian, ajudan Sambo, yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Bripka Ricky tidak menyaksikan insiden itu.

"Seluruh peristiwa ini titik krusialnya, tumpunya ada di Bu Putri (yang bisa) menjawab apakah (ada) tembak-menembak, siapa yang melakukannya, pelecehan seksual ini benar ada atau tidak. Saya kira itu," kata Taufan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Taufan menuturkan saat ini Komnas HAM belum bisa bertemu dengan istri Sambo, lantaran masa sikologis dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum selesai.

"Dugaan pelecehan seksual yang ada siapa? Hanya Ibu Putri yang bisa memberikan keterangan, itupun kita belum ketemu dia. Karena masa sikologis dengan LPSK juga belum menyelesaikan prosedurnya," ujarnya.

Karena itu, Taufan menegaskan pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah kasus pelecehan seksual itu benar-benar terjadi.

"Maka bagaimana kita menyimpulkannya?Belum bisa. Apakah itu benar terjadi atau tidak," ungkapnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan