Polisi Tembak Polisi
Temui Mahfud MD, Pengacara Marga Hutabarat Bawa Sejumlah Bukti Terkait Kematian Brigadir J
Advokat marga Hutabarat dan ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menemui Menko Polhukam Mahfud MD dan membawa bukti terkait kematian ajudan Ferdy Sambo.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Adi Suhendi
Padahal berdasarkan pemeriksaan Komnas HAM beberapa hari lalu kata dia, didapati kalau tes PCR itu dilakukan di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Uji Balistik Bakal Buktikan Brigadir J Mati Karena Ditembak, Disiksa atau Tidak
"Kok bisa-bisanya dikatakan ada tes PCR? Berarti itu kan mau menciptakan alibi bahwa yang menembak hanya Bharada E," kata Pheo.
Lebih lanjut kata Pheo, keterangan kalau Irjen Ferdy Sambo melakukan tes PCR di luar rumah hanya untuk menegaskan kalau yang terlibat penembakan adalah Bharada E.
Itu juga dinilai, akan semakin menyudutkan Brigadir J sebagai orang yang melakukan tindak pidana dalam hal ini dugaan kekerasan seksual, karena memang tidak ada Ferdy Sambo di lokasi.
"Dugaan kita memang tujuannya dari awal ingin disebutkan atau ingin dilingkari bahwa adik saya (Brigadir J) adalah sebagai pelaku tindak pidana," ucapnya.
Diketahui peristiwa baku tembak yang menewaskan Brigadir J terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Kasus tersebut menjadi sorotan publik karena dinilai banyak kejanggalan.
Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani Bareskrim Polri.
Begitu juga Komnas HAM bergerak melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.