Selasa, 9 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Irjen Pol Ferdy Sambo akan Dipanggil Polisi Hari Ini, Bagaimana dengan Putri Candrawathi?

Bharada Eliezer atau Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J, kini polisi akan memanggil Irjen Ferdy Sambo.

Instagram @divpropampolri
Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Chandrawathi - Berikut kondisi terkini Putri Chandrawati setelah dua kali tak hadir di LPSK untuk assesment psikologi pasca tewasnya Brigadir J 

"Memang (LPSK) sudah ditemui tanggal 16 Juli, itu sudah ketemu. Dari Komnas Perempuan juga, dari LPSK juga. Memang kondisinya pada saat itu sebagaimana keterangan tadi memang belum dimungkinkan."

"Bu Putri ini dalam posisi yang terus menangis dan trauma berat. Dan kondisi itu sampai saat ini seperti itu," kata Irawan dalam wawancara yang disiarkan di Youtube MetroTV, Rabu (3/8/2022). 

Karena itu, Irwan berharap LPSK bisa datang menemui Putri dengan melibatkan psikolog setelah dua kali Putri tak bisa hadir ke LPSK. 

Harapannya Putri Candrawathi bisa diajak berdialog sehingga ada titik terang terkait kasus penembakan Brigadir J.

Bharada E Tersangka

Bharada E kini ditetapkan tersangka oleh Mabes Polri dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Bharada E kini ditetapkan tersangka oleh Mabes Polri dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. (Foto Kolase Tribunnews.com/Kompas.TV)

Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga: Polisi Beberkan Keberadaan Bharada E Saat Diumumkan sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Adapun tersangka yang ditetapkan oleh Timsus Kapolri tidak lain adalah Bharada E yang diduga sebagai pelaku penembakan Brigadir J, diberitakan Tribunnews sebelumnya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menuturkan bahwa penetapan tersangka itu juga setelah penyidik memeriksa sedikitnya 42 orang sebagai saksi.

Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.

"Penyitaan terhadap sejumlah barang bukti baik berupa alat komunikasi CCTV kemudian barang bukti yang ada di TKP yang sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik," ungkapnya.

Nantinya, Andi memastikan penyidikan kasus itu tidak akan berhenti sampai penetapan Bharada E sebagai tersangka, namun akan berkembang.

Sebagian artikel telah tayang di Tribunnews berjudul BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan Bharada E Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Daryono/Igman Ibrahim)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan