Senin, 1 September 2025

Polisi Tembak Polisi

BREAKING NEWS: Irjen Ferdy Sambo Dikabarkan Ditangkap dan Ditahan di Mako Brimob

Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dikabarkan ditangkap dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Editor: Dodi Esvandi
Tangkap layar KompasTV
Isu Irjen Ferdy Sambo ditangkap, Sabtu (6/8/2022), Kadiv Humas Polri minta media menunggu informasi dari Timsus. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dikabarkan ditangkap dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Informasi yang berhasil dihimpun Tribunnews.com, Ferdy Sambo ditangkap dan dibawa oleh anggota Brimob ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.

Masih dari informasi yang dihimpun, Ferdy juga telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut.

Namun demikian, hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari pejabat berwenang di Mabes Polri.

Tribunnews.com sudah mengontak Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. 

Namun pesan WA yang dikirim kepada Dedi tidak dijawab.

Tribunnews.com juga sudah mencoba mengonfirmasi kabar penangkapan Irjen Ferdy Sambo ini kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Namun para pejabat utama Polri itu juga tak membalas pesan teks yang dikirim kepada mereka.  

Sebelumnya, pantauan Tribunnews.com di Bareskrim Polri sekira pukul 13.30 WIB, sejumlah anggota Brimob tiba. Mereka terlihat menaiki kendaraan taktis lengkap dengan persenjataan.

Meski begitu, Mabes Polri tidak menjelaskan secara rinci terkait kedatangan anggota Brimob menggunakan pakaian dinas loreng lengkap dengan senjatanya itu.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Dikabarkan Ditangkap, Kadiv Humas Polri Sebut Masih Tunggu Kabar dari Timsus

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo belum dapat memastikan kedatangan sejumlah personel Brimob tersebut.

Dia hanya menyebut saat ini masih menunggu perkembangan terbaru dari tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo soal penanganan kasusnya.

"Sama-sama nunggu update dari timsus," kata Dedi saat dihubungi, Sabtu (6/8/2022).

Sementara itu di waktu yang bersamaan, pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga kembali datangi Bareskrim Polri untuk mengundurkan diri sebagai tim kuasa hukum Bharada E.

Bharada E Jadi Tersangka

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan