Polisi Tembak Polisi
Kuasa Hukum Bharada E: Secara Kejiwaan Tidak Ada Motif Membunuh Brigadir J, Ada Perintah
Kuasa hukum Bharada E menyebut kliennya tidak memilik motif muntuk membunuh Brigadir J. Namun dirinya mengatakan Bharada E disebut diperintah.
Tayang:
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
ISTIMEWA/Tribunnews.com Irwan Rismawan
Brigadir J (kiri) dan Bharada E usai menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022) (kanan). Kuasa hukum Bharada E menyebut kliennya tidak memilik motif muntuk membunuh Brigadir J. Namun dirinya mengatakan Bharada E disebut diperintah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/brigadir-j-dan-bharada-e-2822.jpg)