Polisi Tembak Polisi
Kuasa Hukum Bharada E: Secara Kejiwaan Tidak Ada Motif Membunuh Brigadir J, Ada Perintah
Kuasa hukum Bharada E menyebut kliennya tidak memilik motif muntuk membunuh Brigadir J. Namun dirinya mengatakan Bharada E disebut diperintah.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
ISTIMEWA/Tribunnews.com Irwan Rismawan
Brigadir J (kiri) dan Bharada E usai menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022) (kanan). Kuasa hukum Bharada E menyebut kliennya tidak memilik motif muntuk membunuh Brigadir J. Namun dirinya mengatakan Bharada E disebut diperintah.
Sumber: TribunSolo.com
Tags
Kuasa Hukum Bharada E
Brigadir J
Deolipa Yumara
Kasus Polisi Tembak Polisi
Bharada E ajukan justice collaborator
Rekomendasi untuk Anda