Rabu, 6 Mei 2026

Polisi Tembak Polisi

Kuasa Hukum Bharada E: Secara Kejiwaan Tidak Ada Motif Membunuh Brigadir J, Ada Perintah

Kuasa hukum Bharada E menyebut kliennya tidak memilik motif muntuk membunuh Brigadir J. Namun dirinya mengatakan Bharada E disebut diperintah.

Tayang:
ISTIMEWA/Tribunnews.com Irwan Rismawan
Brigadir J (kiri) dan Bharada E usai menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022) (kanan). Kuasa hukum Bharada E menyebut kliennya tidak memilik motif muntuk membunuh Brigadir J. Namun dirinya mengatakan Bharada E disebut diperintah. 
Halaman 3/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved