Minggu, 24 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Kuasa Hukum Sebut Bharada E Tembak Brigadir J Atas Perintah Seseorang, Identitasnya Sudah Dikantongi

Kuasa Hukum Sebut Bharada E diperintah seseorang untuk menembak Brigadir J. Saat ini identitasnnya orang yang memerintahkan tersebut sudah dikantongi.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E melalu kuasa hukumnya mengaku bila dirinya menembak Brigadir J atas perintah seseorang. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNES.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara menguak fakta baru terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Deolipa Yumara mengatakan, Bharada E tidak memiliki motif atau niat untuk menembak dan membunuh Brigadir J.

"Betul (tidak ada motif untuk membunuh, red)," kata Deolipa saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).

Lebih lanjut, dia menegaskan kalau ada pihak yang memerintahkan Bharada E untuk melakukan penembakan.

Dirinya bahkan telah mengantongi siapa nama yang memerintahkan tersebut.

Hanya saja, hal itu tidak dapat diungkap mengingat saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Baca juga: Pengacara Sebut Bharada E Sudah Cerita Siapa yang Perintahkan Membunuh Brigadir J

"Betul, betul (ada yang memerintahkan), sudah mengantongi (siapa sosoknya). (Tidak bisa disampaikan) masuk wilayah penyelidikan," katanya.

Sebelumnya, Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E lainnya, Muhammad Burhanuddin menyampaikan update terkait pemeriksaan yang dilakukan terhadap kliennya.

Burhanuddin menyatakan, kalau kliennya telah menyebutkan beberapa nama yang disebutkannya turut terlibat dalam insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

Adapun penyebutan nama itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Bharada E ke penyidik Polri, Sabtu (6/8/2022) malam.

Baca juga: Terkait Kasus Brigadir J, Kuasa Hukum Bharada E Datangi LPSK Senin Besok Ajukan Justice Collaborator

Kendati demikian, Burhanuddin masih belum dapat menjelaskan siapa saja nama yang disebutkan tersebut.

"Ya, enggak bisa (disebutkan) jangan mulai karena kan itu kepentingan penyidikan saya belum bisa publish," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).

Bharada E usai menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022) (kiri) dan Brigadir J (kanan).
Bharada E usai menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022) (kiri) dan Brigadir J (kanan).  Bharada E melalu kuasa hukumnya mengaku menembak Brigadir J atas perintah seseorang. (Tribunnews.com Irwan Rismawan/ISTIMEWA)

Dirinya hanya menegaskan kalau Bharada E akan mengungkap kasus tersebut secara terang.

Tak hanya itu, dalam BAP nya, Bharada E juga menyatakan kalau dirinya bukan pelaku tunggal melainkan ada pelaku lain.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan