Kamis, 14 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Kuasa Hukum Ungkap Sosok yang Memerintahkan Bharada E Tembak Brigadir J: Atasan yang Dia Jaga

Kuasa hukum menyebut sosok yang memerintah Bharada E menembak Brigadir J adalah atasan yang kliennya jaga.

Editor: Adi Suhendi
Kolase Tribunnews.com/MetroTV
Bharada E (kiri) dan pengacaranya Deolipa Yumara (kanan). Kuasa hukum menyebut sosok yang memerintah Bharada E menembak Brigadir J adalah atasan yang kliennya jaga. 

Dirinya bahkan telah mengantongi siapa nama yang memerintahkan tersebut.

Hanya saja, hal itu tidak dapat diungkap mengingat saat ini masih dalam proses penyelidikan.

"Betul, betul (ada yang memerintahkan), sudah mengantongi (siapa sosoknya). (Tidak bisa disampaikan) masuk wilayah penyelidikan," tuturnya.

Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sementara, kuasa hukum Bharada Richard Eliezer lainnya, Muhammad Burhanuddin menyampaikan update terkait dengan pemeriksaan terbaru yang dilakukan terhadap kliennya.

Burhanuddin menyatakan, kalau sang klien telah menyebutkan beberapa nama yang disebutkannya turut terlibat dalam insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

Baca juga: Kuasa Hukum: Bharada E Ungkap Beberapa Nama yang Diduga Terlibat Kematian Brigadir J dalam BAP

Adapun penyebutan nama itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Bharada E ke penyidik polri, Sabtu (6/8/2022) malam.

Kendati demikian, Burhanuddin masih belum dapat menjelaskan siapa saja nama yang disebutkan tersebut.

"Ya, enggak bisa (disebutkan) jangan mulain karena kan itu kepentingan penyidikan saya belum bisa publish," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).

Dirinya hanya menegaskan kalau sang klien akan mengungkap kasus tersebut secara terang.

Tak hanya itu, dalam BAP nya, Bharada E juga menyatakan kalau dirinya bukan pelaku tunggal melainkan ada pelaku lain.

Oleh karenanya, dalam waktu dekat pihaknya akan mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengajukan diri sebagai Justice Collaborator.

"Ya, bukan pertanyaan tersebut yang semalam waktu wawancara kita, (dia) bukan pelaku tunggal ada. ada pelaku lain juga makanya minta perlindungan LPSK," ucap Burhanuddin.

Tak hanya itu, dalam pengakuannya semalam, Bharada E juga kata Burhanuddin turut menyebutkan beberapa nama termasuk Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: PROFIL Muhammad Burhanuddin, Pengacara Baru Bharada E, Pernah Laporkan Ahok soal Penistaan Agama

Kendati begitu, Burhanuddin masih enggan membeberkan secara detail apa saja yang disampaikan oleh Bharada E dan meminta untuk menunggu keterangan lebih pasti versi Kadiv Humas Polri.

"Saya tidak bisa keluar dari mulut saya, saya tidak mau. Tapi itu sudah terang benderang, sudah disebutin di BAP posisi pas Ferdy Sambo dan sebagainya," kata dia.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan