Senin, 25 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Pengacara Sebut Bharada E Sudah Cerita Siapa yang Perintahkan Membunuh Brigadir J

Bharada E untuk sementara menjadi satu-satunya tersangka dugaan pembunuhan Brigadir J. Tak menutup kemungkinan ada tersangka lain.

Editor: Willem Jonata
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Deolipa Yumara ditunjuk sebagai pengacara baru Bharada E 

Brigadir J disebut sempat mengancam istri Sambo dengan menodongkan pistol.

Deolipa Yumara ditunjuk sebagai  pengacara baru Bharada E
Deolipa Yumara ditunjuk sebagai pengacara baru Bharada E (Tribunnews.com/Naufal Lanten)

Dalam perkembangannya, pihak keluarga menduga banyak kejanggalan dalam kasus ini, misalnya soal CCTV di lokasi kejadian yang disebut semuanya rusak.

Lalu, ditemukannya luka tak wajar di tubuh Brigadir J, mulai dari luka memar, luka sayat, hingga luka gores di leher seperti bekas jeratan tali.

Saat jenazah Brigadir J tiba di rumah duka di Jambi, Sabtu (9/7/2022), pihak keluarga sempat dilarang membuka peti jenazah.

Akan ajukan permohonan sebagai justice collaborator ke LPSK

Muhammad Burhanuddin, tim kuasa hukum tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan melayangkan permohonan justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (8/8/2022) besok.

Permohonan justice collaborator ke LPSK tersebut terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Iya hadir langsung, senin akan diajukan Justice Collaborator ke LPSK," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (7/8/2022).

Kendati begitu, Burhanuddin tidak menjelaskan secara rinci terkait waktu kedatangannya besok di LPSK.

Ia hanya memastikan kalau rencana kedatangan ke LPSK akan dilakukan pada siang hari.

"Siang hari, tiba di LPSK," ucap Burhanuddin.

Baca juga: Kuasa Hukum: Bharada E Ungkap Beberapa Nama yang Diduga Terlibat Kematian Brigadir J dalam BAP

Burhanuddin menegaskan, kliennya akan secara terang-terangan membuka seluruh fakta atas insiden dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Bharada E sudah secara terang benderang akan membuka tabir gelap yang selama ini menjadi tertutup," kata Burhanuddin.

Copot tiga jenderal

Dalam perjalanan kasus ini, Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob karena diduga berperan dalam mengambil kamera CCTV yang ada di kediamannya terkait kasus kematian Brigadir J.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan