Sabtu, 16 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Apa Saja Perlindungan yang Didapat Bharada E Jika jadi Justice Collaborator? Ini Penjelasannya

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E resmi mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC), berikut sejumlah perlindungan yang didapat Bharada E.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN - Bharada E resmi mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC). Berikut sejumlah perlindungan yang didapat Bharada E jika jadi JC. 

Sebagai informasi JC adalah sebutan bagi pelaku kejahatan yang bekerjasama dalam memberikan keterangan dan bantuan bagi penegak hukum.

LPSK Koordinasi dengan Bharada E

Diwartakan Tribunnews, LPSK mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Kedatangannya untuk menemui Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Pihak LPSK tiba sekira pukul 12.34 WIB di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri.

Terlihat, ada sejumlah petinggi LPSK yaitu Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dan Achmadi.

Setibanya di Bareskrim, mereka langsung masuk ke dalam dengan memberikan sedikit komentar kepada awak media.

Baca juga: Diminta Bongkar Kasus, Kuasa Hukum Brigadir J Dukung Bharada E Jadi Justice Collaborator

Adapun kehadirannya mereka dalam rangka koordinasi.

"Kita masih koordinasi dan berkoordinasi," kata Achmadi.

Ia menuturkan salah satu yang dikoordinasikan adalah mengenai pengajuan justice collaborator dari Bharada E.

Saat ini, pihaknya akan menemui Bharada E terlebih dahulu.

"Kita masih mau pertemuan," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Igman Ibrahim)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan