Selasa, 26 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Mahfud MD Ungkap Akan Ada Tersangka Baru Lalu Kasus Brigadir J Tuntas, Apakah Ferdy Sambo?

Mahfud MD mengatakan akan ada penetapan tersangka baru kasus tewasnya Brigadir J hari ini oleh kepolisian.

Editor: Hasanudin Aco
Kolase Tribunnews.com
Menkopolhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu per satu tersangka kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo akan diumumkan Polri.

Polisi sebelumnya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu yakni Bharada E dan Brigadir RR.

Terbaru polisi dijawalkan mengumumkan tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir J  pada Selasa (9/8/2022) hari ini.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan hal tersebut di twitter-nya hari ini.

Baca juga: Ke-4 Kalinya Jokowi Peringatkan Kapolri Usut Tuntas Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Mahfud MD mengatakan konstruksi hukum pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi.

"Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi (insyaallah). TSK akan diumumkan hr ini," tulis Mahfud MD.

Mahfud MD mengaku telah lama memiliki kesan terhadap penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian.

Ia pun membandingkan dengan kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang.

"Sdh lama sy pny impresi POLRI kita hebat dlm penyelidikan dan penyidikan. Kasus mutilasi yg mayatnya sdh terserak di berbagai kota sj bisa dibongkar. Ingat kasus Ryan?" lanjutnya.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Tersangka Baru Kasus Meninggalnya Brigadir J Diumumkan Hari Ini: Bismillah, Tuntas

Apakah Irjen Ferdy Sambo?

Lalu siapakah tersangka baru yang akan diumumkan polisi hari ini?

Mengenai hal itu Mahfud MD tidak menyebutkan siapa sosoknya.

Namun Kuasa Hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin dalam berbagai kesempatan mengatakan kliennya melakukan penembakan karena diperintah atasannya.

Burhanuddin juga menyebut Ferdy Sambo berada di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada waktu kejadian, Jumat (8/7/2022) itu.

Hal ini berdasarkan keterangan kliennya saat diperiksa penyidik tim khusus (timsus) Polri.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan