Selasa, 26 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Pengacara Ungkap Keluarga Bharada E Hilang Kontak hingga Ganti Nomor HP: Takutnya Terjadi Apa-apa

Bharada E yang merupakan mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri tersebut dikatakan bakal mendapat pengawalan langsung dari atasannya itu.

Penulis: Naufal Lanten
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara (kiri) saat sesi wawancara khusus dengan Wakil Direktur Pemberitaan Tribun Network, Domu Ambarita di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022). Pada kesempatan tersebut, Deolipa Yumara menyebutkan bahwa saat itu kliennya, Bharada E mendapat sejumlah tekanan dari atasannya untuk menembak Brigadir J. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan bahwa keluarga kliennya sempat berada di kawasan Depok, Jawa Barat.

Namun belum jelas kapan keluarga Bharada E ada di Depok.

Bharada E yang merupakan mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri tersebut dikatakan bakal mendapat pengawalan langsung dari atasannya itu.

Adapun keluarga Bgarada E datang langsung dari Manado.

Itu disampaikan Deolipa dalam wawancara bersama Wakil Direktur Pemberitaan Tribun Network Domu Ambarita, di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022).

“Jadi waktu ketemu bharada E dia menyatakan keluarganya dipanggil ke Depok sini, karena apa nanti ada orangnya dia punya pimpinan akan mendatangi mereka untuk (pengawalan), ceritanya dia,” ucap Olif, sapaan akrabnya.

Namun saat ini, Olif mengatakan dirinya tidak mengetahui keberadaan keluarga Bharada E. Sebab, kata dia, pihak keluarga tidak dapat dihubungi.

“Ternyata setelah saya telfon sudah ganti nomor semua,” ujarnya.

Baca juga: Mahfud MD Minta Polri Fasilitasi LPSK Lindungi Bharada E: Agar Tidak Diracun dan Dianiaya

Hingga saat ini, sambung Olif, Bharada E sendiri lah yang meminta agar keluarganya mengganti nomor telfon.

Itu dimaksudkan agar pihak keluarga bisa terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Jadi dia, Bharada E sendiri yang minta supaya keluarganya […] takut kenapa-napa, untuk jaga-jaga,” kata Olif.

“Keluarganya sudah enggak ada kabar lagi, mungkin sudah pulang lagi ke Manado,” lanjutnya.

Seperti diketehui, Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meninggal Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Insiden yang menewaskan Brigadir J itu terjadi di rumah dinas kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

Bharada E diduga menjadi pelaku penembakan Brigadir J.

Bharada E dijerat pasal 338 jo pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan dan persengkongkolan.

Sedangkan Brigadir Ricky dijerat pasal 340 subsider pasal 338 jo pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan