Kamis, 21 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Soal Kemungkinan Bharada E Bebas dari Pidana, Berikut Kata Mahfud MD hingga Pengamat

Bharada E disebut mungkin saja bebas dari pidana terkait kasus kematian Brigadir J.

Penulis: Nuryanti
Kolase Kompas TV/Tribunnews.com Irwan Rismawan
Mahfud MD (kiri), Bharada E (kanan). Bharada E disebut mungkin saja bebas dari pidana terkait kasus kematian Brigadir J. 

"Sehingga, yang memberi perintah dan yang menerima perintah tetap harus diminta pertanggungjawaban pidana," terangnya.

Baca juga: Orang Tua Bharada E Buat Surat untuk Jokowi, Kapolri, dan Mahfud MD, Minta Perlindungan Bagi Anaknya

Sebelumnya, Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.

Pihak keluarga menduga Brigadir J sempat mengalami penganiayaan dan dibunuh.

Dugaan pihak keluarga tersebut berdasarkan adanya luka selain luka tembakan yang terlihat di jenazah Brigadir J.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Adi Suhendi) (Kompas.com/Vitorio Mantalean/Irfan Kamil) (Kompas.tv/Baitur Rohman)

Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan