Sabtu, 23 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Motif Pembunuhan Brigadir J Tak Diungkap Polri untuk Jaga Perasaan, Mahfud MD Sebut Sensitif

Motif pembunuhan terhadap Brigadir J tak akan diungkap Polri. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga perasaan berbagai pihak.

Penulis: Miftah Salis
Kolase Tribunnews
Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E- Motif pembunuhan terhadap Brigadir J tak akan diungkap Polri. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga perasaan berbagai pihak. 

TRIBUNNEWS.COM- Motif pembunuhan terhadap Brigadir J tak akan diungkap Polri.

Hal tersebut dilakukan untuk menjaga perasaan berbagai pihak.

Sementara Menkopolhukam Mahfud MD sebelumnya menyebut, motif kasus tersebut sensitif.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto, tak akan membuka motif mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menyuruh Bharada E menembak Brigadir J.

Agus menyebut, motif pembunuhan tersebut saat ini masih menjadi konsumsi penyidik.

Ia berharap nantinya motif pembunuhan terhadap Brigadir J akan terbuka saat persidangan.

"Untuk menjaga perasaan semua pihak biarlah jadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan," kata Agus kepada wartawan Kamis (11/8/2022), mengutip Kompas.com.

Baca juga: Ketua LPSK Sebut Putri Candrawathi Ajukan Permohonan Perlindungan, Tapi Tidak Antusias

Saat ini tim Inspektorat Khusus masih mendalami soal dugaan pelanggaran kode etik personel Polri.

Sementara soal kasus penembakan Brigadir J telah ditangani penyidik.

Sebelumnya, Agus menyebut pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD soal pembunuhan Brigadir J lebih bijak.

“Jangan kepo. Statement Pak Menkopolhukam lebih bijak," ujar Agus, Rabu (10/8/2022), mengutip Kompas.com.

Irjen Ferdy Sambo saat mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) (kiri) dan Brigadir J (kanan).
Irjen Ferdy Sambo saat mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) (kiri) dan Brigadir J (kanan). (TRIBUNNEWS.com Irwan Rismawan/ISTIMEWA)

Agus mengatakan, pernyataan Mahfud MD dinilai tak akan membuat keluarga Brigadir J maupun Bharada E kecewa.

Dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam pada Selasa (9/8/2022) malam, Mahfud MD menyebut bahwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J bersifat sensitif dan hanya bisa didengar oleh orang-orang dewasa.

Lebih lanjut, dalam program Satu Meja di Kompas TV pada Rabu (10/8/2022) malam, Mahfud MD menjelaskan soal motif sensitif yang ia maksud.

Ada beberapa kemungkinan soal motif sensitif dalam kasus tersebut seperti pelecehan, perselingkuhan, hingga perkosaan.

“Pertama katanya pelecehan. Pelecehan itu apa sih? Apakah membuka baju atau apa? Itu kan untuk orang dewasa. Yang kedua, katanya perselingkuhan empat segi. Siapa yang bercinta dengan siapa”.

“Lalu yang terakhir muncul karena perkosaan, usaha perkosaan lalu ditembak. Itu kan sensitif,” katanya.

Mahfud MD mengaku mendapatkan bocoran terkait motif kasus pembunuhan Brigadir J dari berbagai sumber.

Diberitakan sebelumnya, kepolisian telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Empat tersangka tersebut yakni Bharada E, Brigadir RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo disebut sebagai dalang pembunuhan terhadap Brigadir J.

Ia memerintakan Bharada E untuk menembak Brigadir J hingga tewas.

Ferdy Sambo juga menyusun skenario adu tembak dalam  kematian Brigadir J.

Dalam kasus tersebut, Ferdy Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ferdy Sambo terancam maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

(Tribunnews.com/Salis, Kompas.com/Rahel Narda Chaterine/Adhyasta Dirgantara/Achmad Nasrudin Yahya)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan