Rabu, 10 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Pengacara Bharada E Enggan Jawab soal Motif Ferdy Sambo, Hotman Paris: Bapak Tidak Punya Nyali?

Ketika kuasa hukum Bharada E tak bisa menjawab pertanyaan tentang motif Ferdy Sambo, Hotman Paris sindir tak punya nyali

kolase Tribunnews
Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J dan Bharada E - kuasa hukum Bharada E tak bisa menjawab pertanyaan tentang motif Ferdy Sambo, Hotman Paris sindir tak punya nyali 

Hotman Paris lantas berpikir, jika kuasa hukum Bharada E masih ada yang ditutup-tutupi.

"Sebentar saya tanya kok bapak tidak berani, bapak itu ditunjuk oleh Bharada E atau pihak lain ada yang ditunjuk. Seolah-olah begini 'oke boleh dibuka bahwa pelaku penembak Irjen Pol Sambo tapi yang ini ditutupi ya'. Jangan-jangan bapak ditunjuk oleh pihak tertentu untuk melindungi mereka," ujar Hotman Paris berspekulasi.

"Oke karena masyarakat terlalu tidak puas buka aja ini, bahwa pelaku penembakan adalah Irjen Pol, karena kalo saya pengacara 36 tahun tidak mungkin saya tidak bertanya pada klien 'kenapa kamu tembak'. Bapak ini, demi reputasi pengacara bapak, pak," lanjut Hotman lagi.

Bharada E (Lingkaran Merah Kiri), Brigadir RR (Lingkaran Merah Kanan), keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J
Bharada E (Lingkaran Merah Kiri), Brigadir RR (Lingkaran Merah Kanan), keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J (istimewa)

"Saya juga bersumber dari Bharada E, abang kan tahu ada yang bisa diungkap ke publik ada yang tidak," sahut Burhanuddin.

Hotman Paris masih mencecar Burhanuddin untuk mengungkap sedikit clue atau setidaknya menanggapi pernyataan dari Mahfud MD.

"Oke Menkopolhukam sudah ungkap ke publik, jadi kalau Bapak buka pun nggak masalah lagi. Oke gini aja deh, bapak berani tidak ini (motifnya sensitif dan hanya didengar oleh orang dewasa) yes?" tanya Hotman Paris.

"Benar nggak ini? atau apakah Bapak Menkopolhukam ngarang-ngarang doang biar terkenal atau bapak yang tidak punya nyali? " cecar Hotman Paris.

"Masalah nyali sih, Abang nggak usah ragukan masalah nyali. Ini pertama, ke arah kode etik profesi, arah masalah dari rangkaian dari proses penyidikan yang masih didalami kecuali kalo prosesnya sudah dilimpa ke pengadilan saya bisa berkomentar," jawab Burhanuddin.

"Yes or no?" tanya Hotman tegas.

"Saya hanya bilang ini masih proses pengembangan penyidikan," jawab singkat Boerhanuddin tak menjawab jelas motif Bharada E dan Ferdy Sambo.

Baca juga: Seali Syah, Istri Brigjen Hendra Kurniawan Minta Ferdy Sambo Gentle: Bukan Pangkat tapi Nama Baik

Dalam kesempatan yang sama, Muhammad Burhanuddin menjelaskan lebih rinci pengakuan Bharada E.

Menurut Bharada E, tidak ada penganiayaan dan pelecehan seksual sebelum terjadi penembakan.

Bharada E hanya tahu jika ada masalah yang membuat Putri Candrawathi menangis dari Magelang.

"Yang dicerita (Bharada E bercerita -red) itu ada masalah. Ibu Putri nangis-nangis dari Magelang. Nangis-nangis dari rumah itu (rumah di Magelang)," tutur Burhanuddin.

"Kalau kejadian yang diungkap (Bharada E), motif di TKP tidak ada sama sekali (pelecehan seksual)," jelasnya.

"Kalau dari pengakuan Bharada (E) tidak ada penganiayaan," lanjut Burhanuddin. (*)

(Tribunnews.com/ Siti N)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan