Polisi Tembak Polisi
Pengamat Nilai Sindiran Bambang Pacul ke Mahfud MD Terlalu Reaktif dan Berlebihan
Bambang Pacul sebagai salah seorang wakil rakyat seharusnya menjadikan pernyataan Menko Polhukam sebagai kritik-konstruktif agar DPR lebih proaktif
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik dari LSPI (Lembaga Survei Politik Indonesia) Rahmayanti Kusumaningtyas menilai, pernyataan Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto (Bambang Pacul) terhadap pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md yang menganggap DPR diam dalam kasus kematian Brigadir J adalah pernyataan yang terlalu reaktif dan berlebihan.
"Semestinya Bambang Pacul tidak perlu reaktif berlebihan, ya," kata Rahmayanti, kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).
Menurut Rahma, sapaan akrabnya, Bambang Pacul sebagai salah seorang wakil rakyat seharusnya menjadikan pernyataan Menko Polhukam sebagai kritik-konstruktif agar DPR lebih proaktif terhadap kasus Brigadir J yang telah menyita perhatian besar masyarakat luas, bukan malah menyerang balik pernyataan Menko Polhukam.
"Sebagai wakil rakyat kan mestinya punya kepekaan atau perasaan yang sama dengan perasaan masyarakat luas terkait kasus Brigadir J ini, bukan malah diam dengan dalih sadar posisi lalu menyerang pak Mahfud," ujarnya.
Rahma menambahkan, pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD merupakan wujud keprihatinan pemerintah terhadap insiden tewasnya Brigadir J.
Menurutnya, dalam hal ini pemerintah sudah menunjukkan kepekaan atau perasaan yang sama dengan perasaan masyarakat terkait kasus ini.
Baca juga: Setelah Disentil Mahfud MD, Komisi III DPR dan Fadli Zon Akhirnya Bersuara soal Kasus Ferdy Sambo
"Saya kira yang disampaikan Pak Mahfud itu berangkat dari wujud keprihatinan pemerintah terhadap kasus ini sekaligus pemerintah ingin menunjukkan kepekaan dan perasaan yang sama dengan perasaan masyarakat luas terkait kasus ini," ucapnya.
Sebelumnya, dalam wawancara bersama Kompas TV, Mahfud Md menyinggung faktor-faktor dalam kasus Brigadir J. Mahfud menyinggung DPR, yang disebutnya diam.
"Misalkan saya katakan, psikopolitisnya, semua masyarakat heran, kenapa sih ini DPR kok diam? Ini kan kasus besar. Biasanya kan ada apa... paling ramai manggil-manggil. Ini nggak ada, tuh," kata Mahfud.

Lantas setelah itu, Bambang Pacul menanggapi pernyataan Mahfud tersebut.
Dia memastikan pihaknya akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah masa reses selesai.
"Kan saya bilang, bahwa ini rakyat perlu tahu. Maka nanti Pak Kapolri pasti kita undang ke Komisi III DPR untuk menjelaskan ini semua," kata Pacul di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/8/2022).
Pacul mengatakan pimpinan Komisi III DPR telah membahas jadwal rapat yang akan dilakukan setelah masa reses.

Menurutnya, isu penembakan Brigadir J, pembahasan RKUHP, hingga pembahasan anggaran akan menjadi prioritas.
Pacul kemudian menyinggung soal pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md yang menyebut DPR diam terhadap kasus kematian Brigadir Yoshua.
"Kalau Menko Polhukam ngomong bahwa itu DPR kok tidak ribut justru karena DPR sadar posisi. Kita malah justru bertanya apakah Menko Polhukam itu punya posisinya memang tukang komentar?" ucapnya.