Polisi Tembak Polisi
Pengacara Ferdy Sambo Bantah Penuturan Staf LPSK Disodori 2 Amplop Tebal di Kantor Propam Polri
Pengacara Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Irwan Irawan membantah adanya cerita jika staf LPSK disodori dua amplop tebal.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Irwan Irawan membantah adanya cerita jika staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) disodorkan dua amplop tebal.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada 13 Juli 2022 di Kantor Propam Polri, Jakarta.
Irwan menyebut saat itu, pengacara Ferdy Sambo yang lain yakni Arman Hanis berada di lokasi saat dua staf LPSK itu mendatangi kantor Propam Polri.
"Soal amplop itu, pertama kami tidak tau persisnya seperti apa, yang pasti pas Pak Arman hadir itu tidak ada, waktu pemeriksaan itu tidak ada itu peristiwa (pemberian amplop) itu," kata Irwan saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (12/8/2022).
"Waktu itu kan Arman kan sempat mendampingi kalau tidak salah ya, tapi konfirmasi dari pak Arman tidak ada peristiwa itu," sambungnya.
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membenarkan adanya pemberian dua buah amplop tebal usai melakukan pertemuan dengan Irjen pol Ferdy Sambo, Juli lalu di kantor Propam Polri.
Pernyataan itu mulanya diungkap oleh Menkopolhukam Mahfud MD usai menerima laporan dari LPSK.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, peristiwa pemberian amplop itu terjadi di Kantor Propam pada 13 Juli 2022 silam, atau beberapa hari setelah kabar insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J mencuat.
Baca juga: Staf LPSK Ditawari Amplop Saat Periksa Ferdy Sambo, IPW Duga Upaya Suap Rekayasa Kasus Brigadir J
"Pertemuan di kantor Propam pada 13 Juli 2022. Setelah pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E," kata Edwin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (12/8/2022).
Saat itu, staff LPSK yang mendatangi Kantor Propam berjumlah dua orang sedang melakukan koordinasi dengan Irjen pol Ferdy Sambo terkait pengajuan permohonan perlindungan termasuk untuk Bharada E.
Edwin menyebutkan, peristiwa pemberian amplop itu terjadi saat salah satu staf LPSK sedang menunaikan ibadah salat di Masjid Mabes Polri.
Sedangkan satu staf LPSK lainnya masih menunggu di ruang tunggu Kantor Propam.
"Pada saat kesempatan tersebut, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan titipan/pesanan “Bapak” untuk dibagi berdua diantara Petugas LPSK," kata Edwin.
Kadiv Propam Polri
Ferdy Sambo
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
LPSK
Arman Hanis
amplop
Propam Polri
Polisi Tembak Polisi
Pekan Depan Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan Ricky Rizal Jalani Sidang Agenda Pembacaan Duplik |
---|
Mengaku Dilecehkan Tapi Jaksa Simpulkan Perselingkuhan, Putri: Jutaan Hinaan Dihujamkan kepada Saya |
---|
Isi Lengkap Pleidoi Richard Eliezer: 'Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara? |
---|
Pleidoi Sambo Ditolak, Jaksa Tegaskan Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan Brigadir J |
---|
Daftar Tuntutan 6 Anak Buah Ferdy Sambo Kasus Obstraction of Justice, Paling Ringan 1 Tahun |
---|