Jumat, 22 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

POLEMIK Baru Kasus Brigadir J: Teka-teki Surat Bharada E, Uang Tutup Mulut, Amplop Pihak FS ke LPSK

Berikut polemik-polemik yang terjadi di tengah menggaungnya kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Editor: Daryono
Kolase Tribunnews.com/Istimewa
Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E. 

TRIBUNNEWS.COM - Penanganan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih terus berlanjut. 

Di mana hingga saat ini terdapat empat tersangka yang ditetapkan oleh polisi.

Sebelumnya Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan keempat tersangka itu antara lain Bharada Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (RR), warga sipil berinisial KM, dan Irjen Ferdy Sambo (FS).

Lantas seiring berjalannya waktu beberapa polemik bermunculan.

Termasuk yang baru saja terjadi di mana tiba-tiba Bharada E mencabut kuasa dua pengacaranya, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.

Baca juga: SOSOK Ronny Talapessy, Pengacara Baru Bharada E, Politikus PDIP, Pernah jadi Pengacara Ahok

Berikut beberapa polemik yang muncul, dihimpun Tribunnews dari berbagai sumber:

1. Teka-teki Surat Kuasa Bharada E

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E memutus kuasa dua pengacaranya, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.

Deolipa Yumara mengetahui dicopot jadi Bharada E saat dirinya menerima surat pencabutan kuasa itu melalui pesan WhatsApp.

Menurutnya, surat kuasa itu berupa foto surat pencabutan yang ditandatangani Bharada E dan ditandatangani di atas materai.

Surat cabut kuasa tersebut diketik bukan ditulis tangan.

Deolipa pun mengaku tak percaya jika yang menulis surat pencabutan kuasa tersebut adalah Bharada Eliezer.

Pasalnya, surat tersebut diketik, padahal Bharada E lebih suka untuk tulis tangan.

Pun, kata-kata yang digunakan dalam surat tersebut merupakan bahasa hukum.

"Surat cabut kuasa, tapi tulisannya diketik. Tentunya posisinya Bharada E di tahanan nggak mungkin mengetik. Biasanya dia tulis tangan," tuturnya dalam program Kontroversi di YouTube Metrotvnews, Kamis (11/8/2022).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan