Polisi Tembak Polisi
Staf LPSK Disodori 2 Amplop Tebalnya Masing-masing 1 Cm, Syok, Langsung Kembalikan, IPW: Tidak Etis
staf (LPSK) yang disodori amplop berwarna saat memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, PC pada 13 Juli lalu ditanggapi serius oleh Indonesia Police Watch.
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Heboh staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang disodori amplop berwarna saat memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, PC pada 13 Juli lalu ditanggapi serius oleh Indonesia Police Watch.
IPW menilai hal itu merupakan upaya mempengaruhi penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, tindakan tak etis itu patut diduga adalah upaya rekayasa agar kasus itu tak terbuka ke publik.
"Saya juga heran ya apabila ada suruhan Ferdy Sambo memberikan amplop kepada LPSK, pastinya akan ditolak. Ini menunjukkan sebetulnya ada upaya untuk mempengaruhi supaya LPSK bisa bertindak sesuai keinginan FS," kata Sugeng kepada Tribunnews.com, Jumat (12/8/2022).
Sugeng lantas mengapresiasi tindakan staf LPSK yang menolak pemberian itu.
Menurutnya hal itu sangat tepat karena tindakan orang suruhan Ferdy Sambo memberikan amplop itu pasti memiliki tujuan tertentu.
"Tentu ada tujuannya ya, agar LPSK kooperatif dan memberikan perlindungan kepada Bharada E sesuai skenario yang dibuat oleh Ferdi sambo pada tanggal 13 Juli. Saat itu posisi dari Sambo kan masih aman ya belum terbuka kepada publik soal rekayasa ini," imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, peristiwa pemberian amplop itu terjadi di Kantor Propam pada 13 Juli 2022 silam, atau beberapa hari setelah kabar insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J mencuat.
Baca juga: BREAKING NEWS: LPSK Pernah Diberi 2 Amplop Tebal Usai Bertemu Ferdy Sambo di Kantor Propam 13 Juli
"Pertemuan di kantor Propam pada 13 Juli 2022. Setelah pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E," kata Edwin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (12/8/2022).
Saat itu, staff LPSK yang mendatangi Kantor Propam berjumlah dua orang sedang melakukan koordinasi dengan Irjen pol Ferdy Sambo terkait pengajuan permohonan perlindungan termasuk untuk Bharada E.
Edwin menyebutkan, peristiwa pemberian amplop itu terjadi saat salah satu staf LPSK sedang menunaikan ibadah salat di Masjid Mabes Polri.
Sedangkan satu staf LPSK lainnya masih menunggu di ruang tunggu Kantor Propam.
"Pada saat kesempatan tersebut, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan titipan/pesanan “Bapak” untuk dibagi berdua diantara Petugas LPSK," kata Edwin.
Dirinya menyatakan, pesanan yang disampaikan itu berupa map yang di dalamnya berisi amplop berwarna cokelat dengan ketebalan masing-masing amplopnya 1 cm.
Kendati demikian, belum sampai dibuka isi amplop tersebut, seorang staf LPSK itu langsung menolak dan meminta untuk amplop itu dikembalikan.
