Jumat, 12 September 2025

Pemilu 2024

Hari Ini Partai Pelita, Partai Kongres, Partai Republik, dan Partai Masyumi Daftar ke KPU

Hari ini Partai Pelita, Partai Kongres, Partai Republik, dan Partai Masyumi dijadwalkan akan mendaftar sebagai calon peserta pemilihan umum.

Rizki Sandi Saputra
Hari ini, Sabtu (13/8/2022) empat partai yakni Partai Pelita, Partai Kongres, Partai Republik, dan Partai Masyumi dijadwalkan akan mendaftar sebagai calon peserta pemilihan umum. Foto Partai Pelita yang diketuai oleh Beni Pramula saat deklarasi di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/2/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini, Sabtu (13/8/2022) empat partai dijadwalkan akan mendaftar sebagai calon peserta pemilihan umum (pemilu) 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Empat partai tersebut adalah Partai Pelita, Partai Kongres, Partai Republik, dan Partai Masyumi.

"Pada hari Sabtu tanggal 13 Agustus 2022 ada 4 parpol yang berencana dan sudah mengagendakan pendaftarannya," ujar Anggota KPU RI Idham Holik, Jumat (12/8/2022) lalu.

Untuk jadwal pendaftaran, Partai Pelita dan Partai Kongres mendaftar pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Daftar ke KPU, Partai Republik Pasang Target 5 Persen Kursi di DPR pada Pemilu 2024

Lalu Partai Republik dan Partai Masyumi mendaftar pukul 15.30 WIB.

Berdasarkan informasi dari KPU, hingga pendaftaran hari ke-12, Jumat (12/8/2022), ada 29 parpol yang telah mendaftar ke KPU dan 21 di antaranya lengkap dari sisi dokumen.

Untuk yang dokumennya belum lengkap diberikan kesempatan oleh KPU untuk melengkapi dokumen tersebut sampai 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan