Polisi Tembak Polisi
LPSK akan Beri Pengawalan untuk Bharada E Selama 24 Jam di Rutan Bareskrim Polri
Kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, pihaknya akan melakukan perlindungan kepada Bharada E selama 24 jam penuh di dalam rutan Bareskrim Polri.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Malvyandie Haryadi
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra/Irwan Rismawan
Bharada E saat mendatangi kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022) (kiri), Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (3/8/2022) (kanan).