Rabu, 20 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Rincian 16 Perwira yang Ditempatkan di Tempat Khusus dalam Kasus Brigadir J, Terbanyak Pangkat AKBP

Jumlah polisi yang diduga melanggar kode etik dan ditempatkan di tempat khusus dalam penanganan kasus kematian Brigadir J terus bertambah.

Penulis: Daryono
ist
Ilustrasi Polri - Rincian 16 perwira Polri yang ditempatkan di tempat khusus karena melanggar kode etik dalam penanganan TKP kematian Brigadir J. 

3. Perwira tinggi berpangkat Brigjen;

4. Perwira menengah berpangkat Kombes;

5. Perwira menengah berpangkat Kombes;

6. Perwira menengah berpangkat AKBP;

7. Perwira menengah berpangkat AKBP;

8. Perwira menengah berpangkat AKBP;

9. Perwira menengah berpangkat Kompol;

10. Perwira menengah berpangkat Kompol;

11. Perwira pertama berpangkat AKP.

Pernyataan Kadiv Humas Kamis, 11 Agustus 2022 

12. Perwira menengah Polda Metro Jaya berpangkat AKBP.

Pernyataan Kadiv Humas Sabtu, 13 Agustus 2022

13. Perwira menengah Polda Metro Jaya berpangkat AKBP;

14. Perwira menengah Polda Metro Jaya berpangkat AKBP;

15. Perwira menengah Polda Metro Jaya berpangkat AKBP;

16.  Perwira menengah Polda Metro Jaya berpangkat Kompol.

Baca juga: Inilah Daftar Nama 27 Anggota Polri yang Diduga Melanggar Kode Etik di Kasus Brigadir J

(Tribunnews.com/Daryono)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan