Polisi Tembak Polisi
Ronny Talapessy Tegaskan Bharada E Tak Berniat Membunuh dan Tak Tahu Rencana Pembunuhan Brigadir J
Pengacara baru Bharada E dengan tegas menyatakan bahwa Bharada E tak menngetahui rencana pembunuhan Brigadir J yang dirancang Irjen Ferdy Sambo.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Sri Juliati
Dengan begitu, maka saat ini, tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J itu, sudah dalam perlindungan LPSK.
Bahkan kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, pihaknya akan melakukan perlindungan kepada Bharada E selama 24 jam penuh di dalam rutan Bareskrim Polri.
"LPSK memempatkan tenaga pengawalan kepada yang bersangkutan secara 24 jam di Bareskrim," kata Hasto saat dikonfirmasi awak media, Jumat (12/8/2022).
Baca juga: Deolipa Yumara Blak-blakan Soal Pencabutan Kuasa Hukum Bharada E, Ungkap Kode Hingga Chat Jenderal
Bahkan kata Hasto, pihaknya sebelumnya juga sudah meminta kepada penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan peningkatan perlindungan kepada Bharada E.
Hal itu dimohonkan kepada Bareskrim Polri sejak Bharada E melayangkan pengajuan diri sebagai Justice Collaborator.
Maka dengan diputuskannya pemberian perlindungan darurat ini, pihaknya akan turut melakukan penembalan keamanan untuk Bharada E.
"Bisa saja perlindungannya di Bareskrim untuk penahanannya, tapi LPSK melakukan penebalan dengan menempatkan tenaga pengawalan 24 jam di Bareskrim," kata dia.
Baca juga: Bharada E Sempat Disemprot Om Kuat ketika Hendak Temui Putri Candrawathi: Jangan Ikut Campur
Dengan adanya perlindungan dari LPSK ini maka kata Hasto, nantinya setiap kegiatan yang dilakukan oleh Bharada E akan turut mendapatkan pengawalan dari tim LPSK.
"Jadi setiap peristiwa yang dihadapi Bharada E bisa dipantau oleh LPSK. Setiap yang terjadi yang harua dijalani Bharada E LPSK memantau 24 jam," tukas dia.
Sebelumnya, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo menyatakan, pihaknya telah memberikan perlindungan darurat untuk Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E, tersangka kasus penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Hasto mengatakan, pemberian perlindungan darurat itu diputuskan dalam rapat pimpinan LPSK yang digelar Jumat (12/8/2022).
Baca juga: Ada Perbedaan Karakter, Deolipa Sebut Surat Pencabutan Kuasa Bharada E Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
"Iya tadi pimpinan memutuskan ya itu 7 orang pimpinan LPSK memutuskan untuk memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E," kata Hasto saat dihubungi awak media, Jumat (12/8/2022).
Hasto menyebutkan, pemberian perlindungan darurat ini diputuskan seraya pihaknya menunggu jadwal untuk melakukan rapat paripurna.
Adapun rapat paripurna itu dilakukan terkait pengajuan Justice Collaborator yang dilayangkan Bharada E atas kasus yang menjeratnya.
Hal itu menjadi salah satu poin bagi LPSK memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E, mengingat yang bersangkutan akan mengungkap seluruh kejahatan atas tewasnya Brigadir J.
Baca juga: Kuasa Hukum: Bharada E Mohon Doa dari Publik Semoga Semuanya Berjalan Lancar dan Sehat