Jumat, 5 Juni 2026

Penanganan Covid

Syarat Terbaru Naik Kereta Api: Belum Booster, Wajib Tunjukkan RT-PCR

Syarat terbaru naik kereta api adalah penumpang yang berusia 18 tahun ke atas yang belum booster maka wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR.

Tayang:
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
Istimewa
Ilustrasi Kereta Api Indonesia - Syarat terbaru naik kereta api adalah penumpang yang berusia 18 tahun ke atas yang belum booster maka wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR. 

c) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin namun wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.

d) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam

3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi

a) Vaksin minimal dosis pertama

b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

d) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

(Tribunnews.com, Widya)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved