Polisi Tembak Polisi
Ibunda Brigadir J Minta Jangan Ada Lagi Hoaks dan Fitnah, Orang Sudah Mati Tak Bisa Bela Diri
Ibu Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak punya harapan besar, tak ada lagi hoaks dan fitnah yang dialamatkan kepada anaknya, Brigadir J.
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Ibu Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak punya harapan besar pada kasus pembunuhan berencana yang menewaskan anaknya.
Rosti Simanjuntak harap tak ada lagi hoaks dan fitnah yang dialamatkan kepada anaknya, Brigadir J.
Harapan tersebut disampaikan langsung oleh Rosti Simanjuntak pada kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat berkunjung ke Jambi pada Kamis (18/9/2022) lalu.
"Harapan mereka jangan ada lagi hoaks, jangan ada fitnah. Kasihan orang sudah mati tidak bisa bela diri tapi masih terus difitnah," ungkap Kamaruddin, didampingi Nelson Simanjuntak dan Irma Hutabarat.
Kamaruddin Simanjuntak menyebut, karena penyebaran informasi bohong terus dimainkan, akan dilakukan pelaporan ke kepolisian.
"Karena fitnah berjalan terus kita proses (laporkan) supaya berhenti hoaks itu ya," ucap pria berkumis tebal itu.
Pada pertemuan dengan keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak bilang tujuan mereka adalah mendapatkan surat kuasa untuk membuat laporan baru.
"Kami sudah mendapatkan 5 surat kuasa untuk melaporan Ferdy Sambo, Putri Candrawati dan kawan-kawan," ucapnya.
Kamaruddin Simanjuntak menyebut pihaknya akan membuat laporan terkait dengan adanya laporan palsu yang dilaporkan oleh Putri Candrawati ke Polres Jakarta Selatan.

Selain itu juga akan laporkan dugaan telah menyebarkan kebohongan, obstruction of justice, pemufakatan jahat, dan pencurian barang-barang milik almarhum Yosua.
"Kami akan segara laporkan setelah dari sini," ungkapnya yang ditemui di Bandara Sultan Thaha Jambi.
Laporan pada pihak Ferdy Sambo itu, tidak akan dilakukan serentak untuk semua dugaan pelanggaran hukum itu.
"Satu per satu, tergantung kesiapan SPKT Bareskrim ya," ucapnya.
Jadi Tersangka, Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Masih Belum Ditahan Karena Alasan Sakit
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi masih belum ditahan seusai menjadi tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Irwasum Polri Agung Budi Maryoto menyampaikan bahwa Putri tidak ditahan karena alasan sakit.
Dia juga telah mengirimkan surat sakit kepada penyidik secara resmi.
"Seyogyanya kemarin Ibu PC diperiksa, tapi karena ada surat sakit, maka di hold, meski tetap gelar perkara dan dilakukan tersangka," kata Agung di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Agung menuturkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kedokteran untuk memeriksa kesehatan Putri.
"Kami akan terus kordinasi dengan dokter. Jadi belum (ditahan)," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Timsus Polri menetapkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Adapun penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Agung Budi Maryoto.
Menurutnya, Putri ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.
"Berdasarkan hasil perkara menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (19/8/2022).
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Harapan Ibu Brigadir Yosua: Jangan Ada Lagi Hoaks dan Fitnah,