Rabu, 3 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Mahfud MD dan IPW Bongkar Kelakuan Kelompok Ferdy Sambo di Internal Polri

Geng kelompok Ferdy Sambo di internal Polri dibongkar oleh Mahfud MD hingga IPW, Mabes Polri pun dibuat irit bicara meresponsnya.

Kolase Tribunnews
Kolase Foto Menko Polhukam Mahfud MD, Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dan Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso. kelakuan kelompok Ferdy Sambo dibongkar oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan Indonesia Police Watch (IPW). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan berencana pada Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo merembet kemana-mana.

Bukan hanya pembunuhan, soal dugaan suap yang diduga dilakukan kubu Ferdy Sambo juga telah ditelaah KPK.

Kini bagaimana kelakuan kelompok Ferdy Sambo juga dibongkar oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan Indonesia Police Watch (IPW).

Di antaranya kelompok Ferdy Sambo disebut ditakuti bahkan oleh jenderal bintang tiga sekalipun.

Kelompok Ferdy Sambo juga disebut-sebut menguasai internal Polri.

Sosok Irjen Ferdy Sambo Ditakuti di Polri, Termasuk oleh Jenderal Bintang Tiga

Sosok mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ternyata ditakuti di internal Polri.

Sampai-sampai jenderal bintang tiga pun takut terhadapnya.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

"Saya juga dengar, pada takut kan (dengan Sambo). Bahkan, bintang tiga pun enggak bisa lebih tinggi dari dia. Meskipun secara struktural iya," kata Mahfud di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored dikutip Kamis (18/8/2022).

Ada Kerajaan Sambo Dalam Internal Polri

Mahfud MD juga menyebut ada kerajaan Sambo dalam internal Polri.

Mahfud MD beranggapan kalau kerajaan kelompok Sambo tersebut semakin besar dan ditakuti oleh kelompok lain.

Mahfud MD juga menyebut bahwa kerajaan Sambo dan kelompoknya di Internal Polri inilah yang kemudian menghambat proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J yang tewas di rumah dinas Sambo.

”Karena ini tak bisa dipungkiri ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes yang sangat berkuasa,” kata Mahfud.

Kasus Brigadir J Disembunyikan dari Kapolri oleh Kelompok Ferdy Sambo

Pada kesempatan yang sama, Mahfud MD juga menyebut bahwa kelompok Ferdy Sambo menyembunyikan kasus tewasnya Brigadir J dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sehingga, katanya, Listyo pun disebut sempat kesulitan dalam mengungkap kasus yang menjadi sorotan publik ini.

"Kasus Sambo ini disembunyikan dari Kapolri oleh orang-orang Sambo, sehingga Kapolri agak lambat," katanya.

Baca juga: KPK Masih Verifikasi Laporan Dugaan Penyuapan Irjen Ferdy Sambo

Bahkan, kata Mahfud MD, Kapolri juga disebut olehnya sempat kesulitan mengungkap kasus lain yang menyeret personel Polri.

Ia mengungkapkan hal seperti ini dapat terjadi lantaran adanya kelompok-kelompok punya kuasa.

"Kenapa Kapolri itu tidak selalu mudah menyelesaikan masalah? Padahal secara formal ini menguasai, tapi ada kelompok-kelompok yang menghalangi. Termasuk kasus ini (tewasnya Brigadir J) kan," jelasnya.

Melihat adanya hal tersebut, Mahfud MD menginginkan adanya pembenahan di tubuh Polri lantaran wajib tidak adanya kelompok-kelompok tertentu.

"Itu menunjukkan perlu ada pembenahan Polri itu sebagai kesatuan sebagai institusi pemerintah," tuturnya.

Sementara Tribunnews telah menghubungi Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo terkait pernyataan Mahfud MD ini.

Hanya saja hingga berita ini diturunkan, Irjen Dedi belum memberikan respons.

IPW Sebut Oknum Anggota Polri Geng Ferdy Sambo Adalah Mafia yang Sukarela Kariernya Terjun ke Jurang

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebutkan sejumlah oknum polisi yang terseret kasus pembunuhan Brigadir J adalah mafia geng Ferdy Sambo.

Menurutnya, geng mafia tersebut menggunakan segala cara hingga bekerja sistematis menutupi kematian Brigadir J.

"Geng mafia yang diketuai Ferdy Sambo menutup kasus kejahatan dengan kejahatan lain, dengan suap, rekayasa kasus, narasi bohong dengan intimidasi bahkan dengan perlawanan legal," kata Sugeng dalam wawancara di Kompas TV, Kamis (18/8/2022) sore.

Dia menyebut apa yang dilakukan geng mafia Ferdy Sambo memperlihatkan fakta peristiwa pembunuhan, yang bukan diungkap oleh penyidik justru terjadi penghilangan jejak pidana oleh mereka.

"Ada 62 polisi yang diperiksa 35 terduga pelanggar kode etik dan empat menjadi tersangka. Ini sesuatu yang mebelalakan mata, bahwa ada 62 polisi yang sadar sukarela terjun ke dalam jurang kegagalan dalam kariernya," kata Sugeng.

Sugeng menjelaskan, kata mafia yang digunakan untuk memberikan gambaran kepada masyarakat yang awam terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan oknum tersebut.

"Tapi keyword mafia dengan analisis mengidentifikasi sistem kerjanya ini akan memudahkan masyarakat untuk lebih memahami. Bahwa modusnya itu mirip sebagai satu jaringan kejahatan itu klop menurut analisis IPW," katanya.

IPW Duga Tudingan Bisnis Perjudian Muncul, Sengaja Dilakukan Kubu yang Ingin Ferdy Sambo Tergusur

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso angkat bicara soal tudingan Irjen Ferdy Sambo dikaitkan dengan bisnis perjudian.

Hal ini terkait bagan mafia judi atau Konsorsium 303 di mana semuanya berada di bawang cengkeraman oknum polisi yang viral di media sosial.

"Saya rasa ini dibuat oleh lawan kelompok Ferdy Sambo, jadi mereka yang mau menggusur Ferdy Sambo dan kelompoknya membuat ini lalu diedarkan," kata Sugeng dalam wawancara di Kompas TV, Kamis (18/8/2022).

Namun demikian Sugeng mengatakan dirinya tidak mempercayai tuduhan yang tidak jelas sumbernya itu.

"Saya tidak bisa mempercayai itu, karena tidak ada sumbernya. dan kami juga menggunakan asas praduga tak bersalah, ini sangat penting," kata Sugeng.

Jika Polri berkehendak untuk melakukan penelusuran terhadap nama-nama yang tercantum, Sugeng mendukung agar bersih-bersih di internal dilakukan.

"Data yang disampaikan membuat kecukupan info untuk ditelusuri. Ada nama, identitas ada. Ini ditelusuri dengan profesional dan kedepankan asas praduga tak bersalah dan prinsip hukum keadilan tetap dibenarkan," ujarnya.

Sugeng memberikan saran jika Polri berkomitmen untuk melakukan evaluasi internal, maka harus melibatkan publik.

Irjen Ferdy Sambo dan Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso.
Irjen Ferdy Sambo dan Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso. (Kolase Tribunnews.com/Kompas.com/Istimewa)

Komentar Mabes Polri

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya enggan untuk menanggapi hal tersebut.

Menurutnya, timsus sedang fokus melakukan penyelesaian kasus tersebut.

"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 jo 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil," kata Dedi di PTIK, Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Segera Diumumkan, Polri Beri Penjelasan

Menurutnya, penyidik juga fokus membuktikan dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo Cs.

Nantinya, hal tersebut yang justru akan dibuktikan di persidangan.

"Karena itu yang justru akan kita sampaikan ke JPU dan diuji dalam proses persidangan yang terbuka dan yang transparan. Besok kita akan sampaikan secara komprehensif," pungkasnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan