Senin, 1 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Status Hukum Putri Candrawathi dalam Kasus Brigadir J akan Diumumkan Hari Ini

Status hukum Putri Candrawathi terkait kasus Brigadir J akan diumumkan pada Jumat (19/8/2022).

Penulis: Nuryanti
Istimewa
Brigadir J foto bersama Irjen Ferdy Sambo (kiri), Putri Candrawathi (kanan). Status hukum Putri Candrawathi terkait kasus Brigadir J akan diumumkan pada Jumat (19/8/2022). 

Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan ART Ferdy Sambo bernama Kuat Ma'ruf (KM).

Brigadir J tewas setelah diduga ditembak Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Segera Diumumkan, Polri Beri Penjelasan

Menurut keterangan polisi, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Sementara itu, Brigadir Ricky dan KM diduga turut membantu saat kejadian.

Ferdy Sambo disebut sebagai pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.

Dia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)

Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan