Polisi Tembak Polisi
Status Hukum Putri Candrawathi dalam Kasus Brigadir J akan Diumumkan Hari Ini
Status hukum Putri Candrawathi terkait kasus Brigadir J akan diumumkan pada Jumat (19/8/2022).
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Pravitri Retno W
Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan ART Ferdy Sambo bernama Kuat Ma'ruf (KM).
Brigadir J tewas setelah diduga ditembak Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca juga: Hasil Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Segera Diumumkan, Polri Beri Penjelasan
Menurut keterangan polisi, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
Sementara itu, Brigadir Ricky dan KM diduga turut membantu saat kejadian.
Ferdy Sambo disebut sebagai pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.
Dia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)
Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi