Sabtu, 16 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Mahfud MD Jelaskan Soal Kerajaan Sambo: Bukan Soal Judi, Tapi Wewenang Kadiv Propam Terlalu Besar

Ketua Kompolnas Mahfud MD menjelaskan perihal Irjen Ferdy Sambo yang disebut seolah memiliki kerajaan di Mabes Polri.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Johnson Simanjuntak
Kolase Tribunnews.com
Menkopolhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD Jelaskan Soal Kerajaan Sambo: Bukan Soal Judi, Tapi Wewenang Kadiv Propam Terlalu Besar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Kompolnas Mahfud MD menjelaskan perihal Irjen Ferdy Sambo yang disebut seolah memiliki kerajaan di Mabes Polri.

Itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2022).

Menkopolhukam ini mengatakan bahwa kerajaan yang dimaksud tidak ada hubungannya dengan isu perjudian yang dikepalai eks Kadiv Propam Polri itu. 

“Itu saya katakan soal gambar-gambar (perjudian) itu saya sudah dapat, tetapi itu bukan dari saya, saya tidak tahu sama sekali," kata Mahfud,” kata Mahfud MD.

“Tapi kalau orang-orangnya saya katakan kerajaan sambo itu bukan dalam konteks pembagian uang judi itu," ujarnya menambahkan. 

Ia pun menjelaskan yang dimaksud dari kerajaan ‘Mabes di dalam Mabes’ ini ialah kekuasaan Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam sebelum ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J

Kata Mahfud, dirinya melihat ini dari aspek psiko struktural atau psiko hierarkis.

Itu pun berdasarkan masukan yang diterima Kompolnas hingga purnawirawan pejabat Polri terdahulu yang menyebut bahwa wewenang Kadiv Propam Polri.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Kelompok Ferdy Sambo Bak Kerajaan di Polri, TAMPAK Minta Usut Dugaan Aliran Dana

“Jadi ini masukannya yang diterima oleh kompolnas oleh senior polri, mantan kapolri, pak ini terlalu besar kekuasaannya," katanya. 

"Karena sabagai Div Propam dia menguasai 3 bintang 1 tapi semua bintang 1 itu diperintah untuk menyelidiki. Hasil penyelidikannya diteruskan atau ndak, lalu kalau sudah diselidiki, pemeriksaannya oleh ini (Sambo), persetujuan juga (Sambo)," ucap Mahfud.

Oleh karena itu, Mahfud menilai kekuasaan seperti ini harus dihentikan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penyelesaian kasus. 

"Kenapa ini tidak dipisah saja, kaya kita buat trias politika itu yang meriksa dan yang menyelidiki beda," tuturnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan