TAG
Kompolnas
Berita
Foto (8)
-
Boni Hargens: Rekomendasi Kompolnas Normatif Saja soal Reformasi Polri
Boni Hargens menilai rekomendasi yang diberikan Kompolnas ke Presiden Prabowo Subianto terkait agenda reformasi Polri, bersifat normatif
-
Kompolnas Awasi Penempatan Anggota Polri di Luar Struktur Pasca Putusan MK
Kompolnas melakukan pengawasan terhadap penempatan anggota Polri di luar struktur institusi kepolisian.
-
Kompolnas Kritik Kasus Pidana Polisi Mandek di Etik: “Kami Bukan Super Power”
Kompolnas kritik kasus pidana polisi mandek di etik. 43 polisi dilaporkan ke KPK, publik resah dan menanti keadilan hukum ditegakkan.
-
Kompolnas Pastikan Pindah Kantor, Menjauh dari Mabes Polri, Jawab Kritik Publik soal Independensi
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan pindah kantor tahun ini sebagai bentuk independensi pengawasan di internal Polri.
-
Soal Teror Rumah DJ Donny, Kompolnas Minta Polisi Gunakan Teknik Cell Dump
Polisi berpeluang besar untuk menelusuri identitas pelaku melalui jejak digital nomor telepon seluler yang berada di sekitar lokasi kejadian
-
8 Kasus Menonjol 2025 Versi Kompolnas: Penembakan Bos Rental hingga Kematian Diplomat Arya Daru
Kompolnas memberikan perhatian khusus terhadap delapan kasus menonjol sepanjang tahun 2025 yang menyita perhatian publik.
-
Kompolnas Terima 2.830 Surat Aduan Masyarakat, Didominasi Penyalahgunaan Kewenangan Kepolisian
Kompolnas mencatat sepanjang tahun 2025 menerima sebanyak 2.830 surat pengaduan masyarakat.
-
Hasil Olah TKP Pelemparan Bom Molotov di Rumah DJ Donny, Terdapat Kertas Bernada Ancaman
DJ Donny diteror paket bangkai ayam dan bom molotov dalam tiga hari. Kasus dilaporkan ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
-
Kompolnas Soroti CCTV Mati di TKP Tewasnya Anak Politikus PKS Cilegon: Sengaja atau Tidak?
Kompolnas menyoroti tidak berfungsinya kamera CCTV di lokasi pembunuhan anak politikus PKS Kota Cilegon, Banten.
-
Kompolnas: Polisi Harus Ungkap Pelaku dan Dalang Teror ke Aktivis Hingga Kreator Konten
Komisioner Kompolnas M Choirul Anam memandang rangkaian teror itu harus diungkap karena merupakan kepentingan publik.
-
Kompolnas Tanggapi Teror Influencer yang Kritik Penanganan Banjir, Rumah Dikirimi Bangkai Ayam
Aktivis dan konten kreator diteror dengan bangkai ayam, coretan, telur busuk, hingga bom molotov. Kompolnas minta dalang aksi teror segera ditangkap.
-
Aktivis dan Influencer Diteror usai Kritik Banjir Sumatra, Kompolnas Singgung Hak yang Dilindungi
Kompolnas mendesak polisi mengungkap pelaku dan dalang di balik teror terhadap influencer dan aktivis.
-
AKBP Basuki Ajukan Banding usai Dipecat, Kompolnas: Bandingnya Akan Susah Diterima
Kompolnas Choirul Anam buka suara perihal langkah yang ditempuh oleh AKBP Basuki yang mengajukan banding setelah dipecat dari kepolisian.
-
Kompolnas Turut Awasi Penanganan Kasus Penahanan Tiga Buruh di Banyumas
Kompolnas sorot penahanan tiga orang buruh terkait kasus dugaan pertambangan mineral tanpa izin di Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.
-
Usai Polisi yang Keroyok Matel Disanksi, Kompolnas Minta Kasus Perusakan Kios Kalibata Diusut
Anam meminta agar kejadian tersebut menjadi pelajaran dan pengingat agar polisi tak melakukan tindak kekerasan ke depannya
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Mabes Polri Soal Kematian Matel, Kompolnas Dorong Sanksi Maksimal
Kompolnas mendukung kepolisian baik Divisi Propam Polri yang menangani etik dan Polda Metro Jaya agar pidana tidak pandang bulu.
-
6 Polisi Berpangkat Brigadir dan Bripda Keroyok Matel, Kompolnas Pastikan Diproses Pidana dan Etik
Enam polisi jadi tersangka pengeroyokan dua debt collector di Kalibata hingga tewas, kasus diproses pidana dan etik, pedagang alami kerugian besar.
-
Kompolnas Kritisi Perpol 10 Tahun 2025, Pertanyakan Fungsi Anggota Polri di 17 Kementerian/Lembaga
Kompolnas buka suara soal terbitnya peraturan Polri (Perpol) nomor 10 tahun 2025 yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
-
Kompolnas: Perkap yang Atur Polisi Aktif Boleh Jabat di 17 Kementerian Tak Langgar Putusan MK
Kompolnas menilai Perkap baru tidak bertentangan dengan putusan MK Nomor 14 terkait polisi aktif dilarang menjabat jabatan sipil.
-
Respons Kompolnas soal Perkap Polisi Aktif Boleh Jabat di 17 Kementerian: Bisa Digugat ke MK
Kompolnas mengatakan bagi pihak yang menilai Perkap terbaru melanggar undang-undang, maka bisa mengajukan gugatan ke MK.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved