Jumat, 8 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Babak Baru, KPK Undang LPSK Soal Dugaan Suap 2 Amplop Coklat dari Ferdy Sambo

Tak tinggal diam setelah terima laporan dugaan suap, KPK undang LPSK ihwal pemberian amplop diduga berisikan uang kepada pegawai LPSK oleh Ferdy Sambo

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama/Irwan Rismawan
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022) (kiri). Ferdy Sambo di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) (kanan). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang LPSK menyoal kasus yang menyeret Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana pada Brigadir J. Undangan pada LPSK itu terkait dugaan suap 2 amplop coklat diduga dari Ferdy Sambo untuk staf LPSK. 

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyatakan, pihaknya sejauh ini belum mau bersikap atas tindakan dugaan suap tersebut.

Sebab, selama proses ini berjalan belum didapati adanya laporan staf LPSK yang menerima sogokan tersebut.

"Saya tidak tahu apa yang lain menerima begitu. KPK kalau mau berinisiatif (lakukan pengusutan, red) silakan," kata Hasto saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, dikutip Selasa (16/8/2022).

Hasto menyatakan, bersedia untuk membantu dan mendukung kerja KPK jika ke depannya dibutuhkan.

Pihaknya berjanji bakal memberikan seluruh keterangan jika memang KPK membutuhkan hal tersebut nantinya.

"Kalau nanti kami dimintai keterangan, kami akan sampaikan juga kepada KPK tetapi inisiatif terserah KPK," kata Hasto.

Saat ditanyakan isi dua amplop cokelat setebal 1 cm tersebut, Hasto mengaku tidak mengetahui secara pasti.

Sebab kedua stafnya kata dia, belum sempat menerima dan memegang kedua amplop yang diserahkan dari 'bapak' tersebut.

Namun, patut diduga kedua amplop cokelat itu berisi uang, hanya saja terkait jumlahnya juga tidak diketahui.

"Kami tidak pernah buka, LPSK waktu itu tafsirkan itu uang jadi harus dikembalikan," tukas dia.

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo dalam konferensi pers di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (15/8/2022).
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo dalam konferensi pers di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (15/8/2022). (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Buktikan Dugaan Orang Ferdy Sambo Sodorkan Amplop Cokelat, LPSK: Bisa Cek CCTV

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan, akan mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika ingin berinisiatif melakukan penelaahan terkait dugaan penyuapan dua amplop cokelat di Kantor Propam Polri.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan penelaahan itu sejatinya bisa saja dilakukan dengan mudah.

Satu di antaranya melalui tayangan closed circuit television (CCTV).

"Iya gampang, betul (bisa cek CCTV). Kalau membuktikan kan gampang kalau ada upaya membuktikan menurut saya," kata Edwin kepada awak media, Selasa (16/8/2022).

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan