Kamis, 14 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Cerita Kamaruddin Simanjuntak soal Curhat Jenderal Bintang 3 hingga Anak Istri Lolos dari Maut

Kamaruddin Simanjuntak menjadi sorotan seusai menjadi kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

TRIBUNJAMBI.COM/DANANG NOPRIANTO
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak 

TRIBUNNEWS.COM - Sosok pengacara pihak Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyita perhatian publik.

Hal tersebut salah satunya lantaran keberanian dirinya dalam mencari keadilan akan kejanggalan dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Dirinya membantu keluarga Brigadir J dalam mengungkap kejanggalan tersebut.

Hingga akhirnya satu persatu skenario serta kebohongan Irjen Ferdy Sambo terungkap.

Seperti diketahui, Irjen Ferdy Sambo menjadi pelaku utama yang membunuh Brigadir J.

Kamaruddin Simanjuntak sudah memiliki segudang pengalaman menjadi seorang kuasa hukum.

Baca juga: Lagu Batak Anakku Naburju Buat Tangis Samuel Hutabarat Pecah di Wisuda Brigadir J, Ini Arti Liriknya

Termasuk kasus Wisma Atlet Hambalang dan kasus korupsi e-KTP pernah ia tangani.

Dirinya juga pernah menjadi kuasa hukum Rachmawati Soekarnoputri.

Di program acara Aiman di YouTube Kompas TV, Senin (22/8/2022), Kamaruddin bercerita soal dampak yang pernah ia terima, buntut profesinya sebagai seorang kuasa hukum.

"Anak istri saya dibakar hidup-hidup saya nggak takut," katanya.

"2016 waktu saya membela putri Proklamator Ibu Rachmawati (Rachmawati Soekarnoputri), gara-gara saya teriak apa di Komisi II DPR RI dibakar istri saya," kata Kamaruddin.

Saat itu, lanjut Kamaruddin, anak istrinya baru jalan 400 meter dari rumah, mobil warna merah yang ditumpangi langsung terbakar hebat.

Mobil tersebut dikatakannya hancur.

Saat itu, kunci tidak bisa dibuka, pintu tidak bisa dibuka, namun bersyukurnya anak istrinya selamat, lolos dari maut.

Curhat Jenderal Bintang 3

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan hasil autopsi ulang Brigadir J, ditemukan otak di bagian dada Sabtu (30/7/2022)
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan hasil autopsi ulang Brigadir J, ditemukan otak di bagian dada Sabtu (30/7/2022) (Tangkap Layar Youtube Refly Harun)

Baca juga: DAFTAR LENGKAP 34 Polisi Dimutasi ke Yanma Polri Buntut Kasus Brigadir J, 16 Ditahan di Patsus

Tidak hanya itu, Kamaruddin juga menceritakan soal perjalanan pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J.

Termasuk yang sebelumnya beredar adanya power besar di tubuh Polri yang membantu Irjen Ferdy Sambo dalam menutup-nutupi kasus.

Namun, Kamaruddin menjelaskan, dirinya memiliki informan yang merupakan seorang polisi aktif, hingga yang sudah purnawirawan.

Pun seorang Jenderal Bintang 3 yang disebut sempat curhat ke Kamaruddin, dan mengakui keberanian Kamaruddin mengulik kejahatan Ferdy Sambo.

"Jenderal Bintang 3 saja curhat ke saya, 'abang aja yang terlalu berani' (kata jenderal bintang 3), karena tidak ada lagi saraf ketakutan," ujarnya.

Diungkap Kamaruddin, Jenderal Bintang 3 tersebut takut dengan eksistensi Ferdy Sambo.

"Hal itu karena jenderal-jenderal tersebut tidak tahu siapa teman siapa lawan, karena Ferdy Sambo ini walaupun bintangnya 2 ada orang lain yang backup dia," terangnya.

Saat proses pengungkapan kasus, Kamaruddin pernah bercerita soal penyidik yang ketakutan.

"Sebagai contoh saya mempunyai bukti dari handphone saya ke handphone para penyidik, namun penyidik ini malah ketakutan, takut karena handphone mereka juga dipantau oleh 'hantu' dengan kekuatan besar," terangnya.

Dan ada juga penyidik yang menolak bukti yang diberikan Kamaruddin.

'Kerajaan' Ferdy Sambo

Ketua Kompolnas Mahfud MD menjelaskan perihal Irjen Ferdy Sambo yang disebut seolah memiliki kerajaan di Mabes Polri.

Itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2022).

Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) memberikan tanggapan soal dugaan motif Irjen Ferdy Sambo (kiri) habisi Brigadir J  (kanan).
Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) memberikan tanggapan soal dugaan motif Irjen Ferdy Sambo (kiri) habisi Brigadir J (kanan). (Foto Kolase Tribun Style)

Menkopolhukam ini mengatakan bahwa kerajaan yang dimaksud tidak ada hubungannya dengan isu perjudian yang dikepalai eks Kadiv Propam Polri itu.

“Itu saya katakan soal gambar-gambar (perjudian) itu saya sudah dapat, tetapi itu bukan dari saya, saya tidak tahu sama sekali," kata Mahfud,” kata Mahfud MD.

“Tapi kalau orang-orangnya saya katakan kerajaan sambo itu bukan dalam konteks pembagian uang judi itu," ujarnya menambahkan.

Ia pun menjelaskan yang dimaksud dari kerajaan ‘Mabes di dalam Mabes’ ini ialah kekuasaan Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam sebelum ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Kata Mahfud, dirinya melihat ini dari aspek psiko struktural atau psiko hierarkis.

Baca juga: Lagu Batak Anakku Naburju Buat Tangis Samuel Hutabarat Pecah di Wisuda Brigadir J, Ini Arti Liriknya

Itu pun berdasarkan masukan yang diterima Kompolnas hingga purnawirawan pejabat Polri terdahulu yang menyebut bahwa wewenang Kadiv Propam Polri.

“Jadi ini masukannya yang diterima oleh kompolnas oleh senior polri, mantan kapolri, pak ini terlalu besar kekuasaannya," katanya.

"Karena sabagai Div Propam dia menguasai 3 bintang 1 tapi semua bintang 1 itu diperintah untuk menyelidiki. Hasil penyelidikannya diteruskan atau ndak, lalu kalau sudah diselidiki, pemeriksaannya oleh ini (Sambo), persetujuan juga (Sambo)," ucap Mahfud.

Oleh karena itu, Mahfud menilai kekuasaan seperti ini harus dihentikan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penyelesaian kasus.

"Kenapa ini tidak dipisah saja, kaya kita buat trias politika itu yang meriksa dan yang menyelidiki beda," tuturnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Jelaskan Soal Kerajaan Sambo: Bukan Soal Judi, Tapi Wewenang Kadiv Propam Terlalu Besar

((Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Naufal Lanten)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan