Selasa, 9 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Uang Rp 200 Juta Brigadir J Diduga Masuk ke Ferdy Sambo, Kamaruddin S: Rakus Selalu Kurang Duit

Ferdy Sambo diduga mengambil uang Rp 200 juta milik Brigadir J, hal tersebut dikatakan langsung oleh Kamaruddin Simanjuntak.

Kolase Tribunnews
Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi dan Brigadir J. Ferdy Sambo diduga mengambil uang Rp 200 juta milik Brigadir J, hal tersebut dikatakan langsung oleh Kamaruddin Simanjuntak. 

"Sebagaimana yang dikatakan oleh tersangka FS (Ferdy Sambo) dan juga kemudian dimainkan dramanya oleh tersangka PC (Putri Candrawathi), seketika saya membayangkan jangan-jangan ini motif emosional," kata Reza Indragiri, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (20/7/2022).

Dalam dugaan motif tersebut, barangkali ada luapan amarah, dendam, sakit hati, kebencian, cemburu  dan seterusnya.

Namun hal tersebut menurut Reza, justru menimbulkan pertanyaan publik.

Bagaimana mungkin seorang petinggi aparat penegak hukum bintang 2 (Irjen Ferdy Sambo) bisa larut dalam emosi, bisa larut dalam cemburu, tidak bisa mengendalikan diri, tidak bisa mengendalikan amarahnya.

"Rasanya mustahil kalau kemudian seorang aparat penegak hukum bintang 2 melakukan kejahatan semata-mata dengan adanya motif emosional," kata Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri.

Lantas dari situ muncul spekulasi berikutnya, bisa jadi ada motif instrumental yang mendasari pembunuhan Brigadir J.

"Kalau bicara tentang motif instrumental maka relevan diduga barang kali aksi pembunuhan ini dalam rangka mendapatkan jabatan, dalam rangka mendapatkan kenaikan pangkat atau mungkin juga untuk menutup-menutupi kejahatan lainnya," ungkapnya.

"Harapan saya memang ini yang harus dilakukan penyidikan ulang, karena adanya motif instrumental ini yang sekarang terwakili oleh narasi konsorsium 303," imbuhnya.

Konsorsium 303

Belakangan, Ferdy Sambo eks Kadiv Propam Polri itu disebut-sebut terlibat dalam bisnis gelap judi alias konsorsium 303.

Bahkan, dalam lingkaran tersebut, Ferdy Sambo dikenal dengan sebutan 'Kaisar Sambo'.

Diketahui, baru-baru ini beredar dokumen Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 yang membekingi berbagai bisnis ilegal.

Satu di antaranya kegiatan perjudian, diberitakan Tribunnews sebelumnya.

Mabes Polri pun sudah buka suara soal isu di internal Korps Bhayangkara tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku masih belum mengetahui informasi yang beredar tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan