Senin, 1 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Hubungan Khusus Brigadir J dan Putri Candrawathi, KamaruddinTegaskan Hanya Sebatas Anak dan Ibu

Kamaruddin Simanjuntak menegaskan bahwa tidak ada hubungan mesra antara Brigadir J dan Putri Candrawathi, hanya sebatas anak dan ibu.

ISTIMEWA
Putri Candrawathi, Brigadir J, dan Irjen Ferdy Sambo. Kamaruddin Simanjuntak menegaskan bahwa tidak ada hubungan mesra antara Brigadir J dan Putri Candrawathi, hanya sebatas anak dan ibu. 

"Ya hubungan khususnya itu ibu dan anak, sehingga membuat yang lain cemburu."

"Ndak (bukan hubungan mesra), karena saya juga menganalisa WhatsApp Joshua kepada ayah, ibunya dan kepada kakak, adiknya."

"Dia selalu membanggakan Pak Ferdy Sambo dan Ibu Putri. Dan mengatakan Ferdy Sambo sebagai ayahnya dan Ibu Putri sebagai ibunya," tegasnya.

Kamaruddin Mendesak agar Putri Candrawathi Ditahan

Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, serta Kamaruddin Simanjuntak.
Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, serta Kamaruddin Simanjuntak. (Kolase Tribunnews.com (Twitter vira Tribun Medan dan Fb/Kamaruddin Hendra Simanjuntak))

Pihak Brigadir J mendesak agar istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, segera ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan.

Kamaruddin Simanjuntak mengklaim hal ini karena isu hoaks yang menuding kliennya itu terus berkembang.

"Saya minta jadi tersangka itulah sebabnya dijadikan tersangka kan begitu, tetapi belum ditahan."

"Nah karena hoaks ini masih terus berkembang saya minta juga ditahan," kata Kamaruddin kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).

Selain meminta Putri ditahan, Kamaruddin juga meminta agar istri Ferdy Sambo ini juga dicekal agar tidak melarikan diri ke luar negeri.

"Tentu, saya sudah minta kemarin kepada Kabareskrim jangan sampai melarikan diri."

Baca juga: Pengacara Brigadir J Sebut Orangtua Bharada E Disekap di Mako Brimob, Ini Kata Mabes Polri

"Tolong dibuatkan daftar cekal supaya dia tidak melarikan diri, jadi hukum kita harus dihormati," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Timsus Polri menetapkan Putri Candrawathi menjadi tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Adapun penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Agung Budi Maryoto.

Menurutnya, Putri ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.

"Berdasarkan hasil perkara menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (19/8/2022).

Agung menyampaikan bahwa Putri belum ditahan karena alasan sakit.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan