Selasa, 19 Agustus 2025

Mengenal Apa Itu Kode Etik Profesi Polri dan Sidang Kode Etik yang Dilaksanakan

Layaknya profesi lainnya, polisi juga memiliki kode etik yang dinamakan Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang disingkat KEPP.

Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi. Layaknya profesi lainnya, polisi juga memiliki kode etik yang dinamakan Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang disingkat KEPP. Berikut penjelasan apa itu kode etik profesi dan seperti apa sidang kode etik dilaksanakan. 

Putusan sanksi etika lainnya bisa berupa kewajiban pelanggar untuk mengikuti pembinaan rohani, mental dan pengeatahuan profesi.

Sedangkan sanksi administratif, bisa berupa mutasi bersifat demosi, penundaan kenaikan pangkat dan penundaan pendidikan.

Pelanggara kode etik bisa juga disanksi berupa penempatan di tempat khusus hingga pemberhentian tidak dengan hormat atauPTDH.

Terhadap terduga pelanggar yang diancam dengan sanksi PTDH ini diberikan kesempatan untuk mengajukan pengunduran diri dari dinas Polri atas dasar pertimbangan tertentu sebelum pelaksanaan sidang kode etik.

(Tribunnews.com/Tio)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan