Sabtu, 6 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Fakta Jelang Sidang Kode Etik: Ferdy Sambo Ajukan Surat Mundur dari Polri, Sidang Digelar Tertutup

Hari ini sidang kode etik Ferdy Sambo digelar, sidang bakal digelar tertutup, dipimpin jenderal bintang 3 dan Ferdy Sambo bakal ditampilkan ke publik.

Kolase Tribunnews
Kolase foto Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, Irjen Ferdy Sambo dan ilustrasi sidang. Hari ini sidang kode etik pada Ferdy Sambo bakal digelar secara tertutup, dipimpin jenderal bintang 3 dan Ferdy Sambo bakal ditampilkan ke publik. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nasib Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditentukan dalam sidang kode etik yang digelar hari ini, Kamis (25/8/2022).

Sidang kode etik pada Ferdy Sambo akan digelar tertutup sekira pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri.

Sejumlah fakta terungkap jelang sidang kode etik yang bakal digelar beberapa jam lagi.

Mulai dari Ferdy Sambo yang diam-diam ajukan surat pengunduran diri dari Polri.

Sidang kode etik digelar tertutup dan bakal dipimpin oleh jenderal bintang tiga.

Termasuk adanya desakan sejumlah pihak soal sidang kode etik digelar terbuka.

Bahkan ada yang meminta hasilnya sidang kode etik harus memecat Ferdy Sambo.

1. Sidang Kode Etik Irjen Ferdy Sambo Bakal Digelar Tertutup

Nasib Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akan ditentukan dalam sidang etik yang digelar, Kamis (25/8/2022) besok.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut sidang etik akan digelar sekira pukul 09.00 WIB.

"Info dari Wabprof, besok sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) FS jam 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri," kata Dedi saat dihubungi, Kamis (24/8/2022).

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) itu menyebut sidang kode etik Ferdy Sambo akan digelar secara tertutup.

"(Sidang kode etik) secara tertutup," ucapnya.

2. Irjen Ferdy Sambo Diam-diam Sudah Mengajukan Surat Pengunduran Diri Sebagai Anggota Polri

Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ternyata telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan