Minggu, 31 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Irjen Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik, Bharada E Beri Kesaksian Secara Daring

Irjen Ferdy Sambo saat ini masih menjalani proses sidang kode etik di gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Irwan Rismawan-Dok Div.Humas Polri)
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E (kiri) dan Irjen Ferdy Sambo (kanan). Bharada E memberikan kesaksian secara daring dalam sidang kode etik Ferdy Sambo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irjen Ferdy Sambo saat ini masih menjalani proses sidang kode etik di gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).

Ferdy Sambo menjalani sidang etik buntut kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyebut tim Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) sudah memeriksa tiga dari 15 orang saksi setelah hampir enam jam lamanya.

Tiga saksi yang sudah selesai diperiksa tak lain merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Mereka di antaranya Kuat Ma'ruf, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR

Menurut Nurul, setelah dibuka, sidang diawali dengan pembacaan resume pemeriksa saksi dan terduga pelanggar oleh penuntut.

Setelah itu, dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

Baca juga: Menanti Hasil Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, 3 Tersangka Pembunuhan Selesai Diperiksa Sebagai Saksi

"Para saksi sudah diperiksa ada tiga yakni KM, (Bripka) RR, Bharada RE. Hadir di sidang pada tempat ini KM dan RR. Bharada RE hadir melalui zoom," kata Nurul kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).

Saat ini, Nurul menyebut tim KKEP akan kembali mendengar keterangan 12 saksi lainnya.

Setelah itu, baru keterangan Ferdy Sambo yang akan didengar oleh tim komisi.

"Kemudian setelah keseluruhan pemeriksaan para saksi dilaksanakan baru diperiksa terduga pelanggar (Ferdy Sambo)," ucapnya.

Baca juga: 5 Jam Sidang Etik Ferdy Sambo Masih Berlangsung: Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf Jadi Saksi

Meski begitu, Nurul tidak memastikan kapan hasil sidang kode etik itu akan selesai.

Dia hanya menyebut jika hasilnya akan diumumkan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dan lainnya.

Sebelumnya diketahui, sejauh ini ada 15 saksi yang akan didengarkan keterangannya dalam sidang kode etik Ferdy Sambo.

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat menghadiri sidang kode etik terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Gedung TNCC Divpropam Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat menghadiri sidang kode etik terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Gedung TNCC Divpropam Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)
Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan