Kamis, 9 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Kapolri Bongkar 2 'Dosa' Eks Kapolres Jaksel di Kasus Brigadir J, Kombes Budhi Ucapkan Satya Haprabu

Apa dua kesalahan eks Kapolres Jakarta Selatan yang diungkap Kapolri dalam kasus tewasnya Brigadir J?

Kolase Tribunnews
Eks Kapolres Jakarta Selatan dan Kapolri. Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkap dua kesalahan Kombes Budhi Herdi Susianto mantan Kapolres Jaksel di kasus Brigadir J. 

Termasuk laporan dugaan pelecehan terhadap Putri yang kini sudah disetop.

Hal itu lantaran Putri Candrawathi tak terbukti mendapatkan tindak pelecehan.

"Ini jadi pertanyaan karena apa yang disampaikan Kapolres tentunya terlalu cepat mengambil kesimpulan," ujarnya.

Terlambat Datang ke TKP

Tak hanya cepat menyimpulkan, terungkap cela lain yang dilakukan Kombes Budhi.

Seiring berjalannya kasus itu yang kemudian ditarik ke Bareskrim Polri, Kombes Budhi juga terlambat datang ke TKP.

"Dan didapati Kapolres datang terlambat saat ke TKP," ujarnya.

Atas hal tersebut, Kombes Budhi akhirnya dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Penonaktifan Budhi tertuang dalam surat perintah Kapolda Metro Jaya nomor 158/VII/KEP/2002 tanggal 21 Juli tahun 2002 tentang Pelaksana tugas atau Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Kombes Budhi Tegaskan Dirinya Satya Haprabu

Kombes Budhi tampaknya legowo dengan keputusan penonaktifan dirinya tersebut.

Hal itu terlihat di dalam sebuah video apel pelepasan yang digelar pada Jumat (22/7/2022).

Pamit ke anak buah, Budhi percaya apa yang dipunyainya selama ini hanyalah titipan.

"Sebagai prajurit, sebagai anggota Satya Haprabu, demi merah putih dan Polri yang kita cintai in,"

"Kebijakan dari pimpinan," kata Budhi.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved