Kamis, 2 Oktober 2025

Pemerintah Masih Membahas RKAB Tata Kelola Timah

Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan pihaknya akan menertibkan RKAB tata kelola timah.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Menteri ESDM Arifin Tasrif di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (24/8/2022). 

“Ada biaya yang harus kita keluarkan untuk memulihkan lingkungan ini. Inilah yang harus menjadi titik berat perhatian kita, saya tegaskan timah belum tergantikan keberadaannya dalam jangka panjang, dan kedepannya timah masih dibutuhkan dunia,” ujarnya.

Ridwan mengatakan, aksi pertambangan ilegal sangat dilarang pemerintah karena dampaknya tidak hanya kepada lahan yang kritis saja.

Tapi juga pendapatan negara yang yang tergerus, serta merugikan usaha atau bisnis legal yang beroperasi sesuai ketentuan.

Baca juga: Menteri ESDM: Banyak Aspek Dipertimbangkan Pemerintah Sebelum Menaikkan Harga BBM

“Pemerintah berusaha menegakkan aturan penambangan timah ilegal ini yang tidak sesuai ketentuan. Bisnis ilegal ini merugikan negara dalam hal penerimaan negara, termasuk pajak, loyalti, dan badan usaha yang resmi,” jelas dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved