Polisi Tembak Polisi
5 Jenderal yang Teken Putusan Ferdy Sambo Dipecat, Ini Profilnya, Ada Ahmad Dofiri hingga Agung Budi
Profil lima jenderal yang teken keputusan Ferdy Sambo dipecat. Ada Ahmad Dofiri, Agung Budi Maryoto, hingga Yazid Fanani.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Daryono
Komjen Agung Budi Maryoto sudah menjabat sebagai Irwasum Polri sejak 1 Mei 2020.
Sebelumnya, ia menempati posisi sebagai Kabaintelkam Polri pada 2019.
Ketika kasus Brigadir J mencuat ke publik, Komjen Agung Budi Maryoto ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi ketua tim khusus.
3. Profil Irjen Syahardiantono

Baca juga: Kamaruddin Sebut Ferdy Sambo Sudah Nikah Siri dengan si Cantik: Saya Klarifikasi ke Bareskrim Polri
Irjen Syahardiantono yang lahir di Blora, Jawa Tengah pada 2 Februari 1970, adalah lulusan Akpol tahun 1991.
Dilansir Tribunnews.com, ia memiliki pengalaman di bidang reserse,
Sebelum ditunjuk sebagai Kadiv Propam Polri menggantikan Ferdy Sambo, Irjen Syahardiantono menjabat sebagai Wakabareskrim Polri.
Di tahun 2010, ia pernah menjabat sebagai Kapolres Pasuruan dan setahun setelahnya menjadi Wadirreskrimsus Polda Jatim.
Lalu, Irjen Syahardiantono dimutasi menjadi Kasubdit VI Dittipideksus Bareskrim Polri tahun 2012.
Dua tahun kemudian, tepatnya pada 2014, ia menjabat Dirreskrimsus Polda Kepulauan Riau.
Ia juga pernah menjabat sebagai Kabagpenum Divhumas Polri dan Karo PID Divhumas Polri.
Sebelum menjadi Wakabareskrim Polri, Irjen Syahardiantono menjabat Dirtipidter Bareskrim Polri pada 2020.
Saat menjabat sebagai Dirtipidter Bareskrim Polri, ia pernah menangani kasus pelanggaran terhadap budidaya dan ekspor benih lobster.
Penyidik dari Dirtipidter berhasil mengamankan Kusmianto alias Lim Swie King,
Selain kasus benih lobster, Irjen Syahardiantono juga pernah menangani kasus Bahar bin Smith pada 2018 ketika ia menjabat sebagai Kabagpenum Divisi Humas Polri.