Selasa, 9 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Menerka-nerka Sosok Jenderal Bintang Tiga yang Disebut Kamaruddin Takut pada Ferdy Sambo

Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan ada jenderal bintang tiga yang takut pada Ferdy Sambo. Siapa sosok yang dimaksud?

KOMPAS.com Adhyasta Dirgantara/TRIBUNNEWS.com Irwan Rismawan
Ferdy Sambo dan Kamaruddin Simanjuntak. Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan ada jenderal bintang tiga yang takut pada Ferdy Sambo. Siapa sosok yang dimaksud? 

Mengutip situs resmi Polri, ada enam jabatan yang ditempati oleh Jenderal tiga berpangkat Komjen.

Mereka yaitu Wakil Kapolri (Wakapolri), Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum), Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam), Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabarhakam), Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), dan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat).

Masing-masing jabatan itu dipegang oleh:

1. Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono;

2. Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto;

3. Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri;

4. Kabaharkam Komjen Arief Sulistyanto;

5. Kabareskrim Komjen Agus Andrianto;

6. Kalemdiklat Komjen Rycko Amelza Dahniel.

Selain enam orang tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru saja mengukuhkan Komandan Korps Brimob, Anang Revandoko, dari bintang dua Inspektur Jenderal (Irjen), menjadi bintang tiga, Komjen.

Baca juga: Besar Pensiunan yang Diterima Ferdy Sambo Jika Surat Pengunduran Dirinya Diterima

Pada 10 Juni 2022 lalu, Anang Revandoko resmi menyandang pangkat baru sebagai Komjen, sebagaimana diberitakan Tribratanews.

Ferdy Sambo Resmi Dipecat

Irjen Ferdy Sambo saat menjalani sidang kode etik, Kamis (25/8/2022).
Irjen Ferdy Sambo saat menjalani sidang kode etik, Kamis (25/8/2022). (TangkapLayar PolriTV)

Ferdy Sambo secara resmi dilakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) alias dipecat dari Polri melalui sidang kode etik.

Terkait itu, Ferdy Sambo mengajukan banding atas hasil putusan sidang kode etik tersebut.

"Namun mohon izin sesuai dengan pasal pasal 69 PP 72 tahun 2022 izinkan kami untuk mengajukan banding," kata Ferdy Sambo dalam persidangan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan