Polisi Tembak Polisi
Putri Candrawathi Diperiksa hingga Dini Hari, Jam 23.30 WIB Berhenti karena Sakit, Tak Ditahan
Putri Candrawathi, diperiksa Dittipidum Barekrim Polri pada Jumat (26/8/2022), pemeriksaan pun rampung pada dini hari ini, dan akan dilanjutkan pekan.
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Pemeriksaan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo selesai pada dini hari tadi, pukul 01.14 WIB dini hari, Sabtu (27/8/2022).
Putri yang juga tersangka pembunuhan Brigadir J, mulai diperiksa Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Jumat (26/8/2022) pukul 11.00 WIB.
Putri diperiksa sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, selama lebih dari 12 jam.
Pemeriksaan tersebut diketahui belum rampung, dan akan dilanjutkan pekan depan.
Rupanya pemeriksaan Putri sempat berhenti pada pukul 23.30 WIB karena alasan kesehatan Putri Candrawathi.
Dan disebutkan juga Putri Candrawathi tak ditahan.
Baca juga: Adik Brigadir J Sempat Ucap HUT Pernikahan ke Putri Candrawathi, Kamaruddin: Dan Diajak ke Magelang
"Pemeriksaan saudari PC (Putri Candrawathi) dihentikan terlebih dahulu, karena sudah larut malam, dan mengingat kondisi kesehatan yang bersangkutan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Praseto, dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (27/8/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Praseto mengatakan pemeriksaan Putri Candrawathi akan dilanjutkan pekan depan.
Yakni dengan pemeriksaan konfrontir.
"Yang akan dilaksanakan pada hari Rabu pada 31 Agustus 2022," lanjutnya.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa proses ini harus cepat, sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Baca juga: Diperiksa Jadi Tersangka, Putri Candrawathi Sebut Jadi Korban Kekerasan Seksual di Kasus Brigadir J
Termasuk juga dalam proses pemberkasan.
Sehingga ditargetkan beberapa minggu ini berkas perkara akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Putri Candrawathi Dicecar 80 Pertanyaan
Menurut Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, kliennya (Putri Candrawathi) dicecar 80 pertanyaan oleh penyidik.